Parah!! Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22 Diduga Sediakan Minuman Keras dan PSK

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22, Kampung Kawidaran RT 15, RW 05, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Tangerang Banten diduga sediakan minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin, 04/09/2023 malam.

Saat dikonfirmasi, pelayan warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa warung tersebut menyediakan minuman beralkohol jika ada yang memesan.

“Jual minuman, tapi kita harus ngambil dulu diluar, disini tidak menyediakan lagsung karena takut,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, minuman yang disediakan tersebut dijual secra paket dengan harga Rp 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) sedangkan bagi pengunjung yang ingin melakukan hubungan sex bisa langsung membawa pelayan warung keluar.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Mekar Bakti Panongan Diduga Tipis Bagaikan Tikar

“Dalam satu paketnya ada satu botol bir hitam dan bir putih, kacang kulit, dan dua botol Kratingdaeng, jika ingin melakukan hubungan sex, palingan main di luar, karena di sini belum ada kamar,” Terangnya.

Ditempat yang sama, MA pemilik warung mengaku telah menyewa lahan tersebut sebesar 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dalam satu tahun kepada Ketua Rukun Warga (RW) 05 berinisial OMS.

“Saya sewa lahan tanah ini ke pak rw oms, untuk bangunannya kita bangun sendiri,” Ucapnya.

Sedangkan rw oms sendiri saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp mengatakan bahwa warung tersebut milik EL yang bekerjasama dengan MA.

Baca Juga :  Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi

“Warung nasi EL dan MA, terkait menjual minuman keras dan wanita penghibur, saya tidak tahu,” Singkatnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Cibadak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sidak langsung ke lokasi untuk mencari tahu kebenaranya.

“Nanti malam saya akan lakukan sidak ke lokasi dan akan menanyakan langsung ke rw setempat,” Kata Buhori Muslim Kades Cibadak.

Dengan adanya dugaan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Satpol-PP Kabupaten Tangerang diminta segera menindak dan melakukan pembongkaran warung yang diduga berdiri di bahu jalan tersebut jika ditemukan adanya penyimpangan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Satpol-PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi .

Penulis : IML

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru