Parah!! Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22 Diduga Sediakan Minuman Keras dan PSK

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22, Kampung Kawidaran RT 15, RW 05, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Tangerang Banten diduga sediakan minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin, 04/09/2023 malam.

Saat dikonfirmasi, pelayan warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa warung tersebut menyediakan minuman beralkohol jika ada yang memesan.

“Jual minuman, tapi kita harus ngambil dulu diluar, disini tidak menyediakan lagsung karena takut,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, minuman yang disediakan tersebut dijual secra paket dengan harga Rp 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) sedangkan bagi pengunjung yang ingin melakukan hubungan sex bisa langsung membawa pelayan warung keluar.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

“Dalam satu paketnya ada satu botol bir hitam dan bir putih, kacang kulit, dan dua botol Kratingdaeng, jika ingin melakukan hubungan sex, palingan main di luar, karena di sini belum ada kamar,” Terangnya.

Ditempat yang sama, MA pemilik warung mengaku telah menyewa lahan tersebut sebesar 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dalam satu tahun kepada Ketua Rukun Warga (RW) 05 berinisial OMS.

“Saya sewa lahan tanah ini ke pak rw oms, untuk bangunannya kita bangun sendiri,” Ucapnya.

Sedangkan rw oms sendiri saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp mengatakan bahwa warung tersebut milik EL yang bekerjasama dengan MA.

Baca Juga :  PJ Walikota Tangerang Lakukan Mutasi ASN Jabatan Tinggi Pratama Atau Eselon 2

“Warung nasi EL dan MA, terkait menjual minuman keras dan wanita penghibur, saya tidak tahu,” Singkatnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Cibadak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sidak langsung ke lokasi untuk mencari tahu kebenaranya.

“Nanti malam saya akan lakukan sidak ke lokasi dan akan menanyakan langsung ke rw setempat,” Kata Buhori Muslim Kades Cibadak.

Dengan adanya dugaan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Satpol-PP Kabupaten Tangerang diminta segera menindak dan melakukan pembongkaran warung yang diduga berdiri di bahu jalan tersebut jika ditemukan adanya penyimpangan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Satpol-PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi .

Penulis : IML

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB