Parah!! Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22 Diduga Sediakan Minuman Keras dan PSK

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Ilustrasi warung dijadikan tempat maksiat, Sumber gambar google

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Warung Nasi Dijalan Raya Serang KM 22, Kampung Kawidaran RT 15, RW 05, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Tangerang Banten diduga sediakan minuman keras dan Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin, 04/09/2023 malam.

Saat dikonfirmasi, pelayan warung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa warung tersebut menyediakan minuman beralkohol jika ada yang memesan.

“Jual minuman, tapi kita harus ngambil dulu diluar, disini tidak menyediakan lagsung karena takut,” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, minuman yang disediakan tersebut dijual secra paket dengan harga Rp 210.000 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) sedangkan bagi pengunjung yang ingin melakukan hubungan sex bisa langsung membawa pelayan warung keluar.

Baca Juga :  Dinkes DKI Bersinergi dengan Kemenkes, Respons Cepat Kasus Penyebaran Cacar Monyet

“Dalam satu paketnya ada satu botol bir hitam dan bir putih, kacang kulit, dan dua botol Kratingdaeng, jika ingin melakukan hubungan sex, palingan main di luar, karena di sini belum ada kamar,” Terangnya.

Ditempat yang sama, MA pemilik warung mengaku telah menyewa lahan tersebut sebesar 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dalam satu tahun kepada Ketua Rukun Warga (RW) 05 berinisial OMS.

“Saya sewa lahan tanah ini ke pak rw oms, untuk bangunannya kita bangun sendiri,” Ucapnya.

Sedangkan rw oms sendiri saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp mengatakan bahwa warung tersebut milik EL yang bekerjasama dengan MA.

Baca Juga :  Pemkab. Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas Solo

“Warung nasi EL dan MA, terkait menjual minuman keras dan wanita penghibur, saya tidak tahu,” Singkatnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Cibadak saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sidak langsung ke lokasi untuk mencari tahu kebenaranya.

“Nanti malam saya akan lakukan sidak ke lokasi dan akan menanyakan langsung ke rw setempat,” Kata Buhori Muslim Kades Cibadak.

Dengan adanya dugaan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Satpol-PP Kabupaten Tangerang diminta segera menindak dan melakukan pembongkaran warung yang diduga berdiri di bahu jalan tersebut jika ditemukan adanya penyimpangan.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, Satpol-PP Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi .

Penulis : IML

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB