PT Beringin Petroleom Pengolahan Oli bekas Menjadi Bahan Bakar Solar di Panongan Diduga Tak Berizin

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Pabrik pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyulap oli bekas menjadi solar di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten diduga tak memiliki izin resmi terus beroperasi.

Dari hasil penelusuran, PT Beringin Petroleom Energy yang berkiprah di bidang pengolahan oli bekas menjadi solar tersebut sudah puluhan tahun beroperasi.

Saat dikonfirmasi terkait perizinan beberapa waktu lalu, Dian, yang mengaku dirinya sebagai admin perusahaan beralasan bahwa orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab oleh perusahaan mengenai perizinan belum lama meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait izin, Hendra yang ditunjuk, tapi informasinya beliau baru saja meninggal dunia, saat ini kondisi perusahaan masih dalam masa transisi,” Ujarnya pada waktu itu.

Baca Juga :  Parah, Proyek Laboratorium SDN 1 Ranca Kelapa Diduga Dikerjakan Tak sesuai RAB

Walau demikian, Dian membenarkan bahwa pabrik tempatnya bekerja tersebut produksi oli bekas yang diubah menjadi bio solar melalui proses penyulingan dan dipasarkan untuk bahan bakar kapal.

“Benar bang, tapi kalau terkait izin, tanya langsung aja ke bos atau pak Lase, kita sudah koordinasi kok ke Polsek, Polres dan Polda, kita juga mendapat izin dari BPH Migas langsung, kalau memang ada yang salah kenapa enggak dari dulu ditutup,” Ucap Dian pada Awak Media, Senin, 21/08/2023 yang lalu.

Disisi lain, nampak sebuah Armada Transporter sedang terparkir di area depan pabrik diduga bermuatan solar yang siap dikirim dan dipasarkan ke berbagai wilayah.

Baca Juga :  Pesta Pergantian Tahun 2024, Polisi Imbau Warga Tangerang Waspada Kejahatan dan Awasi Anak

Lagi-lagi, hal itu dibenarkan Dian, menurut keteranganya, kendaraan yang terparkir tersebut bermuatan 18 ton bahan bakar solar yang siap dikirim ke Surabaya.

“Itu hasil sepuluh hari produksi, mau dikirim ke Surabaya,” Jelasnya.

Sedangkan yang diduga pengemudi truk tangki saat ditanya mengenai surat jalan dan isi muatan, ia seperti ketakutan dan tak banyak berbicara.

“Belum dikasih surat jalan bang, ini baru selesai muat, jadi saya tidak tau isinya apa,” jawabnya dengan singkat.

Dengan adanya dugaan dan pencatutan nama institusi Kepolisian, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diminta segera menindak lanjuti PT. Beringin Petroleom Energy.

Penulis : Juntak

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan
3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan
Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:47 WIB

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:32 WIB

Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:42 WIB

3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru