PT Beringin Petroleom Pengolahan Oli bekas Menjadi Bahan Bakar Solar di Panongan Diduga Tak Berizin

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Pabrik pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyulap oli bekas menjadi solar di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten diduga tak memiliki izin resmi terus beroperasi.

Dari hasil penelusuran, PT Beringin Petroleom Energy yang berkiprah di bidang pengolahan oli bekas menjadi solar tersebut sudah puluhan tahun beroperasi.

Saat dikonfirmasi terkait perizinan beberapa waktu lalu, Dian, yang mengaku dirinya sebagai admin perusahaan beralasan bahwa orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab oleh perusahaan mengenai perizinan belum lama meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait izin, Hendra yang ditunjuk, tapi informasinya beliau baru saja meninggal dunia, saat ini kondisi perusahaan masih dalam masa transisi,” Ujarnya pada waktu itu.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Bojong Kamal Legok Serukan KPU Berlaku Jurdil

Walau demikian, Dian membenarkan bahwa pabrik tempatnya bekerja tersebut produksi oli bekas yang diubah menjadi bio solar melalui proses penyulingan dan dipasarkan untuk bahan bakar kapal.

“Benar bang, tapi kalau terkait izin, tanya langsung aja ke bos atau pak Lase, kita sudah koordinasi kok ke Polsek, Polres dan Polda, kita juga mendapat izin dari BPH Migas langsung, kalau memang ada yang salah kenapa enggak dari dulu ditutup,” Ucap Dian pada Awak Media, Senin, 21/08/2023 yang lalu.

Disisi lain, nampak sebuah Armada Transporter sedang terparkir di area depan pabrik diduga bermuatan solar yang siap dikirim dan dipasarkan ke berbagai wilayah.

Baca Juga :  Polsek Tigaraksa Terkesan Setengah Hati Dalam Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Ciu

Lagi-lagi, hal itu dibenarkan Dian, menurut keteranganya, kendaraan yang terparkir tersebut bermuatan 18 ton bahan bakar solar yang siap dikirim ke Surabaya.

“Itu hasil sepuluh hari produksi, mau dikirim ke Surabaya,” Jelasnya.

Sedangkan yang diduga pengemudi truk tangki saat ditanya mengenai surat jalan dan isi muatan, ia seperti ketakutan dan tak banyak berbicara.

“Belum dikasih surat jalan bang, ini baru selesai muat, jadi saya tidak tau isinya apa,” jawabnya dengan singkat.

Dengan adanya dugaan dan pencatutan nama institusi Kepolisian, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diminta segera menindak lanjuti PT. Beringin Petroleom Energy.

Penulis : Juntak

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru