Tangerang, Info7.id | proyek paving block yang berada di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten menjadi sorotan warga setempat lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu, 02/08/2023.
Proyek paving block yang berada di Kelurahan Binong tersebut diduga dikerjakan asal jadi, terkesan terburu-buru, yang mana dalam pemasangannya paving block lama tidak dibongkar terlebih dahulu dan langsung di timpah dengan yang baru.
Warga setempat itupun mengaku heran, karena menurutnya, ia baru pertama kali melihat pemasangan paving block langsung di timpah tanpa membongkar paving block yang lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sudah puluhan tahun saya disini, baru kali ini saya lihat paving block yang lamanya tidak di bongkar,” Ujar warga yang enggan di sebutkan namanya itu.
Ia juga menerangkan bahwa sepengetahuan dirinya, proyek paving block tersebut merupakan aspirasi dari salah satu Dewan.
Foto saaat pengerjaan paving block
“Denger-denger sih ini proyek dewan,” Terangnya.
Jika dilihat dari papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri Jaya dengan anggaran sebesar Rp 124.787.000.00,- sumber dana APBD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Curug Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pengawas dari kecamatan Curug mengaku bahwa di RAB proyek tersebut tidak tercantum pembongkaran paving block lama.
“Di rencana anggaran biaya tidak ada pembongkaran,” Jelasnya.
Dengan adanya dugaan penyimpangan itu, pihak pengguna anggaran khususnya Kecamatan Curug diminta tegas jika terbukti ditemukan penyimpangan.
(Juntak)