Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek Betonisasi jalan di RT. 08 RW. 02 Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten itu diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Prisma Tiga Bersaudara tersebut menelan anggaran Rp.148.626.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Anggaran yang digelontorkan negara itupun cukup besar untuk meningkatkan infrastruktur di suatu wilayah, namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaanya proyek tersebut diduga tak sesuai harapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan di lokasi, bakgesting yang dipasang terlihat bekas, volume ketebalan beton kurang dari 15 cm, diperparah agregat yang di gelar pun diduga tidak sesuai RAB. Senin,17/7/2023.
Foto proyek betonisasi
Saat dikonfirmasi, menurut keterangan salah satu pekerja, lebar jalan tersebut berkisar 3 meter, sedangkan untuk panjang jalan yang akan di betonisasi ia tidak mengetahui dengan rinci.
“Lebar Tiga meter, kalau panjangnya kurang tahu saya, untuk ketebalannya sih biasanya Lima Belas Centi,” Ujar pekerja yang enggan di sebut namanya.
Dilokasi proyek, terlihat beberapa pekerja pun tidak mengunakan alat pelindung diri, seakan-akan melalaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Dengan adanya dugaan-dugaan itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab jika CV Prisma Tiga Bersaudara terbukti melakukan penyimpangan.
Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air belum dapat di konfirmasi.
(Juntak)