Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait proyek pemasangan Paving Blok di Gang Rian RT.11, RW 03, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB).
Pihak dari CV. Dian Sakira melalui pelaksana respon cepat memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, Rabu, 12/07/2023.
Dalam klarifikasinya, Toni, selaku pelaksana mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan dalam pengerjaan paving blok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang proyek paving bloknya sudah di perbaiki bang,” Ujarnya.
Toni juga mengucapkan terimakasih dan siap menerima kritikan serta masukan dari pihak manapun jika itu demi kebaikan.
“Kritikan dan masukan siap kami terima,” Pungkasnya.
(Juntak)