Satpol PP Provinsi Banten Diminta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Malingping

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang juga salah satu aktivis muda itu mengatakan, pihaknya mendesak Satpol PP Provinsi Banten segera tertibkan bangunan liar yang menyerobot bahu jalan di pasar Malingping.

Pihaknya menuntut di kembalikan nya pungsi trotoar jalan tersebut lantaran mengakibatkan kemacetan dan hilangnya hak pejalan kaki dan keindahan tata ruang di Malingping.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, Laskar Pasundan Indonesia mendesak Camat Malingping untuk mengambil sikap, karena walau gimanapun itu adalah bagian dari teritorial wilayah, meski secara administrasi jalan tersebut milik Provinsi.

Pihak LPI juga sudah melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRD Provinsi Banten. Namun sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban resmi dari Dinas terkait.

“Karena alasan sibuk, jadi belum ada balasan resmi dari dinas terkait,” Ujar Rohmat Hidayat. Senin, 12/6/2023.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, pihaknya akan segera membuat Laporan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyerobotan lahan milik negara tersebut.

Baca Juga :  RDP di Gedung DPRD, LPI Tunggu Janji Satpol PP dan DPUPR Provinsi Banten

“Hilangnya hak pejalan kaki di pasar Malingping itu sebetulnya sudah ada aturan baku dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan di KUHP jika ada yang melanggar,” Jelasnya.

LPI juga meminta kepada para pelaku usaha yang diduga menyewakan bahu jalan kepada para pengusaha itu untuk tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi sewa menyewa bahu jalan di pasar Malingping,” Tutupnya.

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru