Satpol PP Provinsi Banten Diminta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Malingping

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) yang juga salah satu aktivis muda itu mengatakan, pihaknya mendesak Satpol PP Provinsi Banten segera tertibkan bangunan liar yang menyerobot bahu jalan di pasar Malingping.

Pihaknya menuntut di kembalikan nya pungsi trotoar jalan tersebut lantaran mengakibatkan kemacetan dan hilangnya hak pejalan kaki dan keindahan tata ruang di Malingping.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, Laskar Pasundan Indonesia mendesak Camat Malingping untuk mengambil sikap, karena walau gimanapun itu adalah bagian dari teritorial wilayah, meski secara administrasi jalan tersebut milik Provinsi.

Pihak LPI juga sudah melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan DPRD Provinsi Banten. Namun sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban resmi dari Dinas terkait.

“Karena alasan sibuk, jadi belum ada balasan resmi dari dinas terkait,” Ujar Rohmat Hidayat. Senin, 12/6/2023.

Untuk itu kata Rohmat Hidayat, pihaknya akan segera membuat Laporan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyerobotan lahan milik negara tersebut.

Baca Juga :  Diduga Serobot Trotoar Jalan, LPI Minta Bangunan Liar di Pasar Malingping Ditertibkan

“Hilangnya hak pejalan kaki di pasar Malingping itu sebetulnya sudah ada aturan baku dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan di KUHP jika ada yang melanggar,” Jelasnya.

LPI juga meminta kepada para pelaku usaha yang diduga menyewakan bahu jalan kepada para pengusaha itu untuk tidak lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari.

“Harapan kami ke depan tidak ada lagi sewa menyewa bahu jalan di pasar Malingping,” Tutupnya.

Berita Terkait

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:36 WIB

Geger! Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Berita Terbaru