ART di Tangerang Bawa Kabur Uang Tunai Rp 20juta Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Dua orang asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri uang di rumah majikannya di Cluster Crown Jalan Crown M, Kawasan Grand Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku berinisial BY (24) berhasil ditangkap Polisi Polsek Cipondoh di wilayah Bekasi Timur. Sementara rekannya KY masih buron.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pada hari Kamis, 23 Maret 2023 di rumah korban TCL (43).

“Menurut keterangan korban pencurian di duga sudah merencanakan BY Cs, uang tunai Rp 20juta yang disimpan di lemari hilang dibawa kabur dua pelaku,” terang Zain kepada wartawan. Selasa (4/4/2023).

Kehilangan tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Lanjut Kapolres, Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh bersama dengan Kapolsek Kompol Aryono kemudian mendatangi lokasi kejadian guna dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya, dan berhasil diamankan petugas pada Minggu 2 April 2023 sekira jam 04.30 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertanyakan JPU, Advokat Asal Mataram Bingung Saksi di Sidang Lanjutan Tidak Mengenal Terdakwa Kasto

Zain mengatakan, menurut pengakuan pelaku BY dia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya KY sesama ART. Uang hasil curian tersebut dibagi dua. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui itu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Zain.

(Red)

Berita Terkait

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang
Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel
Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak
Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Bawa Kabur Motor Warga Perum Batara Solear, Pemuda Asal Sajera Nyaris Tewas Dikeroyok Massa
Dubes LBBP RI Untuk Malaysia: Tidak Ada Keterlibatan Intelijen Pada Pemilu di Malaysia
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:37 WIB

Pj Bupati Kukuhkan Pengurus FPK Kab. Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:18 WIB

Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:34 WIB

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dengan Emak Emak

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:39 WIB

Pemdes Kohod Adakan Pelatihan Pembinaan LKD TA 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 05:28 WIB

Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar

Berita Terbaru