Kapolda Metro Jaya Diharapkan Memberantas Mafia Solar di Jakarta Barat

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkutan umum, nelayan dan masyarakat lainnya.

Masyarakat sepenuhnya berharap upaya kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberantas oknum pemain BBM bersubsidi. Jum’at, 19/08/2022.

Perlu diketahui setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, yaitu melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di Jakarta Barat makin marak dan perlu ditindak tegas Oleh Kapolda Metro Jaya. Diperkirakan puluhan ton BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU diduga diselewengkan ke industri.

Baca Juga :  Gubug Tengah Hutan di Gintung Sukadiri Ternyata Tempat Judi 'Sabung Ayam' Digerebek Polisi

Solar bersubsidi dari SPBU dibeli dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki BBM mobil itu sendiri. BBM solar itu dikumpulkan di pangkalan tempat pengepulan. Dari pangkalan pengepulan, kemudian dikirim ke industri dengan mobil tangki transportir.

Sebuah pangkalan pengepulan yang diduga solar terpantau di jalan Daan Mogot KM 14, Cengkareng, Jakarta Barat. Pangkalan yang tepatnya berada di area Apartemen Point 8 yang mangkrak itu disebut-sebut milik pemain lama yang beberapa waktu lalu diberantas oleh Kodim 0503/JB di Kembangan, Jakarta Barat.

Ketika awak media hendak mencari kebenaran lahan sekitar proyek apartemen yang menjadi pangkalan pengepulan solar itu, tampak beberapa preman berjaga di pintu masuk dan melarang awak media masuk ke lokasi penimbunan solar.

Baca Juga :  Relawan Muhammad Rizal Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat di Perumahan Sudirman Tigaraksa

Oleh sebab itu, hal usaha seperti ini yang disinyalir sudah merugikan negara puluhan milyar dan jajaran Polda Metro Jaya harus tegas dalam memberantas para oknum penimbun solar BBM bersubsidi.

Dan tindakan tegas ini harus dilakukan untuk melindungi Pertamina sekaligus menjaga citra kepolisian yang saat ini menjadi sorotan dalam memberantas tindak kejahatan, selain itu demi menghindari adanya kerugian negara yang sekaligus berdampak pada masyarakat tidak mampu. Langkah tegas itu juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku penimbunan solar yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sampai berita ini diterbitkan, kami belum mengkonfirmasi terkait keberadaan penimbunan solar subsidi tersebut kepada Kepolisian.

(RED)

Berita Terkait

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas
Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
‎Pimpinan Redaksi Jabarinside.com David Surbakti S.pd Sebut Oknum Mengaku Wartawan di Medsos Cederai Marwah Pers
Parkiran Transporter di Sindang Jaya Diduga Jadi Lokasi Solar Oplosan
Cipta Kondisi dan Strong Point, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Banten Rotasi Besar-Besaran, Belasan Pejabat Utama dan Kapolres Serang Diganti

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan

Jumat, 21 November 2025 - 17:46 WIB

Aktivitas Janggal di SPBU Kronjo: Motor Tanpa Plat Dilayani Bebas

Senin, 17 November 2025 - 20:48 WIB

Generasi Muda Bersatu Lawan Bullying

Rabu, 5 November 2025 - 21:02 WIB

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB