Polrestro Tangerang Kota Amankan 6 Pelaku Curanmor Beraksi di 42 TKP

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Selama Januari hingga Februari 2023, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap 6 (enam) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Polsek Ciledug.

Berdasarkan pengakuannya, kawanan pelaku kejahatan jalanan curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Hal tersebut diungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar Konferensi Pers di lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.

Baca Juga :  Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

“Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat,” katanya.

Lanjut Zain, mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI.

“Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” ujar Zain.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan sebanyak 4 motor hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan saat beraksi.

“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dipanggil Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Mangkir Sampai 5 Kali

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran

“Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.

Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir rumah kontrakannya.

“Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru