Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait Pameran Pasar Malam yang diduga tak kantongi izin, Lurah Sukamulnya akan monitoring pasar malam tersebut.
Pameran itu berlokasi di Bizlink Citra Raya,
Tepatnya di Jl. Pemda Tigaraksa, Sukamulya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kamis, 02/06/2022.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan level dan aturan PPKM tiap wilayah telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Rita Wulan Sari, Lurah Sukamulya saat dikonfirmasi beliau menjelaskan bahwa terkait dengan adanya pasar malam di wilayahnya, pihaknya tidak mengeluarkan izin.
“Kami Kelurahan tidak mengeluarkan izin, ditanyakan saja ke penyelenggaranya ya, nanti kami akan melakukan monitoring,” jelasnya via pesan singkat.
Sedangkan mengenai kelistrikan, Awak Media belum mendapat informasi lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Kecamatan belum dapat dikonfirmasi kembali.
(Febriansyah)