INDO7. ID, SERANG | Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bertindak sebagai Inspektur Upacara yang digelar di Lapangan Merah Polda Banten, Jumat (17/04).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, serta seluruh personel Polda Banten yang mengikuti jalannya upacara dengan khidmat.
Dalam amanatnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial rutin, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi dan penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja. Ia menekankan bahwa upacara ini harus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas guna memperkuat disiplin, profesionalisme, serta kualitas pengabdian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Banten. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh anggota tidak berpuas diri, mengingat tantangan tugas ke depan semakin kompleks dan dinamis, baik yang bersifat konvensional maupun yang berkembang seiring kemajuan teknologi.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, kecepatan bertindak, serta kemampuan adaptasi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyoroti peran strategis jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi bahan pokok agar tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menghadirkan pelayanan Polri yang humanis, responsif, dan solutif, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya juga dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Banten juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polda Banten yang dinilai berprestasi berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor Kep/367/IV/2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada AKBP Baringin Limbong yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di ruas Tol Merak–Jakarta, AKP Dr. Muhammad Nur atas dedikasinya dalam mendukung program SPPG Polri di Polda Banten, serta Brigpol Febri Santosa yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan ASDP Merak saat Operasi Ketupat Maung 2026.
Kapolda menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi sekaligus dorongan moral agar seluruh personel terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk memberikan pengabdian terbaik serta menjaga nama baik institusi Polri.
Di akhir amanatnya, Kapolda Banten kembali menekankan pentingnya integritas dan disiplin sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia mengajak seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga marwah institusi, serta terus meningkatkan semangat pengabdian demi mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.
Editor : Mul
Sumber Berita : Bidhumas Polda Banten






