Tangerang, Info7.id | Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait Pameran Pasar Malam yang diduga tak kantongi izin.
Meskipun telah diketahui tak ada izin dari Kelurahan, Namun Lurah Sukamulnya sampai detik ini tak kunjung ambil sikap. Seakan-akan terkesan tutup mata.
Pameran tersebut berlokasi di Bizlink Citra Raya, Tepatnya di Jl. Pemda Tigaraksa, Sukamulya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 03/06/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Penetapan level dan aturan PPKM tiap wilayah telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Rita Wulan Sari, Lurah Sukamulya saat dikonfirmasi oleh Awak Media ia menjelaskan dirinya akan monitoring pasar malam tersebut.
Namun sampai detik ini, pemberitaan yang dimuat Dentumnews.com di anggap angin berlalu. Belum ada tindakan yang tegas dari Kelurahan, selaku pihak yang berwenang di wilayahnya.
Sedangkan saat ditanya kapan akan monitoring dan terjun ke lokasi pameran pasar malam, ia selalu beralasan.
“Kita akan monitoring, hasil monitoring baru dilaporkan, Kasi Trantib yang didelegasiin, jelas Rita via pesan singkat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kecamatan Cikupa belum dapat dikonfirmasi kembali.
(Cahyo Wahyu Widodo)