Tenaga Therapist Queen Healthy Massage Diduga Belum Memiliki Sertifikasi

Sabtu, 28 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Usaha Pariwisata telah di atur dalam Peraturan Menteri Pariwisata (PERMENPAR) No.20 tahun 2015 tentang Standar Usaha Panti Pijat. Yaitu menjelaskan mengenai usaha yang menyediakan barang atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi, meliputi pijat tradisional maupun pijat refleksi dengan tujuan relaksasi.

Salah satunya yaitu Queen Healthy Massage yang berada di Ruko Paramount Dot Com, belakang hotel ATRIA, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.21-22, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 28/05/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, Queen Healthy Massage diduga
Para pekerja terapis therapistnya sebagian belum memiliki sertifikasi.

Baca Juga :  Diduga Gudang Mewah Tertutup Rapat Dijadikan Tempat Pengolahan Limbah Oli

Pasalnya, saat Awak Media Konfirmasi kepada salah satu karyawanya yang ber-inisial DT, ia tidak dapat menjelaskan secara kongrit mengenai sertifikasi tenaga therapisnya.

Ketika Awak Media hendak konfirmasi kepada manajer ataupun pemilik massage tersebut, namun pemiliknya tidak ada di tempat. Sedangkan DT tidak dapat mengambil keputusan. 

Nampak seorang pelanggan sedang membayar ke kasir usai melakukan pijat therapist

DT pun menyampaikan terkait SOP yang diterapkan di Queen Healthy Massage, namun dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci karena mengenai hal itu bukan wewenangnya.

“SOP nya Standar sih bang, cuman Petik Mangga (PM) dan Hand Jobs (HJ) aja, kami melayani tradisional massage, ujarnya.

Ia pun menambahkan, Kalau terkait PM dan HJ itu urusan therapistnya, jumlah therapist disana menurut pengakuan DT semuanya ada tiga puluh therapist.

Baca Juga :  Berlangsung Virtual, Kapolres Metro Tangerang Kota Ikuti Peringatan Isra Mi'raj Polda Metro Jaya

“Sertifikasi thrapist sudah ada kok, sudah standart,” papar DT kepada Awak Media.

Perlu diketahui bahwa HJ (Hand Job) ialah Aktivitas seksual yang dilakukan dengan tangan untuk mencapai kepuasan seks.

Dan yang dimaksud Petik Mangga di sini merupakan sesi foreplay di mana posisi pelanggan laki-laki seperti menungging dan sang therapist berada di belakangnya. Dari sini kemudian sang therapist memijat atau mengelus area pantat, selangkangan, dan penis menggunakan minyak khusus.

Sampai berita ini diterbitkan pemilik Queen Healthy Massage maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 422 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:43 WIB

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili

Berita Terbaru