Ramai Diberitakan, Kades Bantah Terkait Pungli di Desa Kohod

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kepala Desa (Kades) bantah ramainya pemberitaan terkait adanya dugaan kasus tindak pidana pungutan liar (Pungli-red) di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada beberapa waktu lalu.

Dalam pemberitaan yang beredar, Pungutan liar (Pungli-red) tersebut dilakukan oleh oknum dengan cara meminta 5 persen kepada warga yang rumahnya terkena relokasi oleh pengembang.

Menanggapi hal tersebut, Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, membantah adanya pemberitaan terkait pungutan liar (Pungli-red) diwilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Insyaallah tidak ada pungutan liar seperti yang ramai di beritakan, baik itu saya berserta jajaran saya di Desa Kohod,” ucap Arsin, kepada Wartawan, pada Rabu (29/5/2024)

Baca Juga :  [HOAKS] Kebijakan Biaya Tilang Terbaru, Kapolri Baru Mantap 

“Kemarin memang benar kami bersama dengan pihak dari Kepala Desa (Kades) Kramat di panggil oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, tapi kami datang karena kami tidak merasa telah melakukan hal yang di sangkakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menambahkan, terkait pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar.

“Terkait pemberitan yang ramai itu saja sudah tidak benar, dan tanpa adanya konfirmasi kepada kami, seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolrestro Tangerang Kota Pinta Masyarakat Tangkal Hoax Isu Penculikan

Dirinya juga membuka pintu seluas luasnya kepada teman teman media, untuk berdiskusi, atau menannyakan baik itu permasalahan tersebut atau hal lainnya terkait Desa Kohod.

Selain itu, Saat di Konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa.

” Iya memang benar adanya empat kades yang di panggil unit Harda porles metro Tangerang Kota akan tetapi hanya dalam proses penyelidikan,” Kata Humas Kompol Aryono di Ruang Kerjanya tandasnya “(Rom)

Berita Terkait

Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP
Tuding Gagal Meraih Keuntungan Besar, Kades Pasanggrahan Agus Setiyantoro : Itu Tidak Benar
Jum’at Curhat, Kapolrestro Tangerang Kota Pinta Masyarakat Tangkal Hoax Isu Penculikan
[HOAKS] Kebijakan Biaya Tilang Terbaru, Kapolri Baru Mantap 
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:59 WIB

Ramai Diberitakan, Kades Bantah Terkait Pungli di Desa Kohod

Minggu, 28 April 2024 - 08:17 WIB

Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Kamis, 18 April 2024 - 14:38 WIB

Tuding Gagal Meraih Keuntungan Besar, Kades Pasanggrahan Agus Setiyantoro : Itu Tidak Benar

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:01 WIB

Jum’at Curhat, Kapolrestro Tangerang Kota Pinta Masyarakat Tangkal Hoax Isu Penculikan

Rabu, 9 November 2022 - 00:08 WIB

[HOAKS] Kebijakan Biaya Tilang Terbaru, Kapolri Baru Mantap 

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB