INFO7.ID, TANGERANG | Layanan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang sempat lumpuh total akibat gangguan jaringan internet yang terjadi sejak 1 Januari 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Bapenda, Dadang Suhendar, mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Januari 2025.
“Gangguan jaringan internet ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal Januari. Kemarin sempat bisa diakses, tetapi hari ini, dari pagi hingga siang, tidak bisa diakses lagi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadang menjelaskan bahwa masalah ini bukan berasal dari internal Bapenda, melainkan dari jaringan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin menegaskan bahwa Bapenda sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, keterbatasan akses jaringan yang dikelola oleh Diskominfo telah menghambat proses tersebut,” tegasnya.
Akibat gangguan ini, berbagai layanan pajak tidak dapat diakses, termasuk sistem pembayaran pajak dan pelaporan wajib pajak. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat yang ingin bertransaksi mengalami kesulitan, sementara sejumlah kegiatan administrasi terpaksa ditunda.
“Semua pelayanan terdampak. Yang mau input data tidak bisa, yang mau bayar pajak tidak bisa, bahkan pendaftaran pun terganggu. Dampaknya, tidak ada pemasukan ke kas daerah,” tambahnya.
Dadang menyebutkan bahwa Bapenda terus berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mengatasi masalah ini secepat mungkin, terutama agar pelayanan pajak kembali normal.
“Kami berharap masalah ini segera teratasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan seperti biasa,” katanya.
Selain itu, Dadang mengakui bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait gangguan akses ini.
“Iya, banyak aduan dan komplain dari masyarakat, tetapi kami sudah menjelaskan situasi ini kepada mereka,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin, membenarkan adanya gangguan jaringan internet.
“Sekarang sudah bisa diakses, dan pelayanan pajak sudah berjalan normal. Gangguan ini disebabkan masalah teknis, yakni kabel optik yang putus,” jelas Cecep.
Editor : Mul