Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.Id.Bogor | Beredarnya kabar Dugaan malpraktek klinik.24 jam agung Prastio Medica ( Agam ) yang berlokasi di kp pintu Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong kabupaten Bogor,yang sempat tayang di beberapa media online beberapa waktu lalu menimbulkan tanda tanya di masyarakat prihal kebenaran nya terutama masyarakat sekitar

Menanggapi prihal tersebut,Eko Budi setio ( pemilik klinik) “Membantah”” dengan sebenar benarnya, bahwa apa yang dituduhkan kepada pihak kami adalah tidak benar, Ucap Eko dalam keterangannya di klinik .

“historis dan kronologis yang sesungguhnya, dengan di
dasari saksi saksi dan bukti yang ada bahwa pada tanggal 16 April 2024 datang pasien yang diketahui bernama ibu Yoyoh didampingi oleh
keluarganya,Bahwa Ibu Yoyoh pada saat itu Ketika dilakukan pemeriksaan awal dengan system question answer diketahui menurut keterangan dari pasien dan keluarganya, bahwa pasien tersebut mengalami kaki bengkak terkena
hecter, lemes, demam
mual, muntah muntah di alami pasien selama 2 hari,”Kata Eko(pemilik),Sabtu 27/04/2024

“Lanjut,berdasarkan hal tersebut Maka dokter mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan akan tetapi, sebelum dilakukan tindakan dokter pun bertanya, kembali ‘Apakah si pasien punya riwayat penyakit?’ lalu di jawab hanya penyakit lambung,”tidak menyebutkan memiliki riwayat penyakit diabetes,Ungkap Eko (pemilik klinik)

pemerikasaan pun kembali dilakukan oleh dokter dengan mengecek gula darah, dan hasinya diketahui kadar gulanya mencapai 592 dan itu sangat tinggi karena normalnya dibawah 200 lalu dilakukan pembersihan lagi dan tidak ada operasi kecil sebagai mana kabar yang telah beredar bahwa pihak klinik melakukan operasi kecil itu tidak benar kami hanya melakukan pembersihan luka dan sambil menyuruh untuk mangambil obat di kasir,” Menurut kami itu sudah sesuai SOP.,Tandasnya

Ditempat yang sama Oket Cs bersama team pengacara klinik Agam Mengatakan,”Saya tegaskan kembali tidak ada yang namanya Mall Praktek diklinik 24 jam Agam,bahkan tadi sewaktu kita berkunjung kerumah korban, si pasien sempat minta maaf dan dituangkan dalam surat kesepakatan antar Klinik Agam dan Pasien saling meminta maaf

Baca Juga :  Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribu Jema'ah Haji

Perlu saya tambahkan bahwa Adanya klinik ini siap membantu masyarakat apa lagi “maaf yang ekonominya lemah kami siap membantu tinggal ngomong aja kebagian Administrasi, jelasnya.

Ditempat terpisah keluarga Yoyoh membenarkan keterangan dari Team Kuasa Klinik Agam, kami selaku keluarga ibu Yoyoh meminta maaf kepada Klinik Agam atas issu yang beredar ini dan kami juga sangat mengapresiasi atas kedatangan dari pimpinan Klinik Agam langsung berkunjung kerumah orang tua saya

sekarang sudah tidak ada masalah apa apa lagi ya namanya penyakit sudah tua banyak yang dirasa jadi kita kembali lagi kita serahkan kepada yang maha pencipta ya itu Alloh SWT,ungkapnya

Berita Terkait

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:14 WIB

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB