Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.Id.Bogor | Beredarnya kabar Dugaan malpraktek klinik.24 jam agung Prastio Medica ( Agam ) yang berlokasi di kp pintu Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong kabupaten Bogor,yang sempat tayang di beberapa media online beberapa waktu lalu menimbulkan tanda tanya di masyarakat prihal kebenaran nya terutama masyarakat sekitar

Menanggapi prihal tersebut,Eko Budi setio ( pemilik klinik) “Membantah”” dengan sebenar benarnya, bahwa apa yang dituduhkan kepada pihak kami adalah tidak benar, Ucap Eko dalam keterangannya di klinik .

“historis dan kronologis yang sesungguhnya, dengan di
dasari saksi saksi dan bukti yang ada bahwa pada tanggal 16 April 2024 datang pasien yang diketahui bernama ibu Yoyoh didampingi oleh
keluarganya,Bahwa Ibu Yoyoh pada saat itu Ketika dilakukan pemeriksaan awal dengan system question answer diketahui menurut keterangan dari pasien dan keluarganya, bahwa pasien tersebut mengalami kaki bengkak terkena
hecter, lemes, demam
mual, muntah muntah di alami pasien selama 2 hari,”Kata Eko(pemilik),Sabtu 27/04/2024

“Lanjut,berdasarkan hal tersebut Maka dokter mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan akan tetapi, sebelum dilakukan tindakan dokter pun bertanya, kembali ‘Apakah si pasien punya riwayat penyakit?’ lalu di jawab hanya penyakit lambung,”tidak menyebutkan memiliki riwayat penyakit diabetes,Ungkap Eko (pemilik klinik)

pemerikasaan pun kembali dilakukan oleh dokter dengan mengecek gula darah, dan hasinya diketahui kadar gulanya mencapai 592 dan itu sangat tinggi karena normalnya dibawah 200 lalu dilakukan pembersihan lagi dan tidak ada operasi kecil sebagai mana kabar yang telah beredar bahwa pihak klinik melakukan operasi kecil itu tidak benar kami hanya melakukan pembersihan luka dan sambil menyuruh untuk mangambil obat di kasir,” Menurut kami itu sudah sesuai SOP.,Tandasnya

Ditempat yang sama Oket Cs bersama team pengacara klinik Agam Mengatakan,”Saya tegaskan kembali tidak ada yang namanya Mall Praktek diklinik 24 jam Agam,bahkan tadi sewaktu kita berkunjung kerumah korban, si pasien sempat minta maaf dan dituangkan dalam surat kesepakatan antar Klinik Agam dan Pasien saling meminta maaf

Baca Juga :  Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya

Perlu saya tambahkan bahwa Adanya klinik ini siap membantu masyarakat apa lagi “maaf yang ekonominya lemah kami siap membantu tinggal ngomong aja kebagian Administrasi, jelasnya.

Ditempat terpisah keluarga Yoyoh membenarkan keterangan dari Team Kuasa Klinik Agam, kami selaku keluarga ibu Yoyoh meminta maaf kepada Klinik Agam atas issu yang beredar ini dan kami juga sangat mengapresiasi atas kedatangan dari pimpinan Klinik Agam langsung berkunjung kerumah orang tua saya

sekarang sudah tidak ada masalah apa apa lagi ya namanya penyakit sudah tua banyak yang dirasa jadi kita kembali lagi kita serahkan kepada yang maha pencipta ya itu Alloh SWT,ungkapnya

Berita Terkait

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Keluarga Pasien di Tangerang Mengaku Terbebani Biaya Rumah Sakit hingga Rp50 Juta, BPJS Baru Aktif Setelah Mediasi
Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57 WIB

BPN Sebut Lahan Warga Terindikasi Aset TNI AD, Masyarakat Rancagong Tagih Bukti dan Dasar Hukumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:50 WIB

Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WIB

Keluarga Pasien di Tangerang Mengaku Terbebani Biaya Rumah Sakit hingga Rp50 Juta, BPJS Baru Aktif Setelah Mediasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB