Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.Id.Bogor | Beredarnya kabar Dugaan malpraktek klinik.24 jam agung Prastio Medica ( Agam ) yang berlokasi di kp pintu Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong kabupaten Bogor,yang sempat tayang di beberapa media online beberapa waktu lalu menimbulkan tanda tanya di masyarakat prihal kebenaran nya terutama masyarakat sekitar

Menanggapi prihal tersebut,Eko Budi setio ( pemilik klinik) “Membantah”” dengan sebenar benarnya, bahwa apa yang dituduhkan kepada pihak kami adalah tidak benar, Ucap Eko dalam keterangannya di klinik .

“historis dan kronologis yang sesungguhnya, dengan di
dasari saksi saksi dan bukti yang ada bahwa pada tanggal 16 April 2024 datang pasien yang diketahui bernama ibu Yoyoh didampingi oleh
keluarganya,Bahwa Ibu Yoyoh pada saat itu Ketika dilakukan pemeriksaan awal dengan system question answer diketahui menurut keterangan dari pasien dan keluarganya, bahwa pasien tersebut mengalami kaki bengkak terkena
hecter, lemes, demam
mual, muntah muntah di alami pasien selama 2 hari,”Kata Eko(pemilik),Sabtu 27/04/2024

“Lanjut,berdasarkan hal tersebut Maka dokter mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan akan tetapi, sebelum dilakukan tindakan dokter pun bertanya, kembali ‘Apakah si pasien punya riwayat penyakit?’ lalu di jawab hanya penyakit lambung,”tidak menyebutkan memiliki riwayat penyakit diabetes,Ungkap Eko (pemilik klinik)

pemerikasaan pun kembali dilakukan oleh dokter dengan mengecek gula darah, dan hasinya diketahui kadar gulanya mencapai 592 dan itu sangat tinggi karena normalnya dibawah 200 lalu dilakukan pembersihan lagi dan tidak ada operasi kecil sebagai mana kabar yang telah beredar bahwa pihak klinik melakukan operasi kecil itu tidak benar kami hanya melakukan pembersihan luka dan sambil menyuruh untuk mangambil obat di kasir,” Menurut kami itu sudah sesuai SOP.,Tandasnya

Ditempat yang sama Oket Cs bersama team pengacara klinik Agam Mengatakan,”Saya tegaskan kembali tidak ada yang namanya Mall Praktek diklinik 24 jam Agam,bahkan tadi sewaktu kita berkunjung kerumah korban, si pasien sempat minta maaf dan dituangkan dalam surat kesepakatan antar Klinik Agam dan Pasien saling meminta maaf

Baca Juga :  Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Perlu saya tambahkan bahwa Adanya klinik ini siap membantu masyarakat apa lagi “maaf yang ekonominya lemah kami siap membantu tinggal ngomong aja kebagian Administrasi, jelasnya.

Ditempat terpisah keluarga Yoyoh membenarkan keterangan dari Team Kuasa Klinik Agam, kami selaku keluarga ibu Yoyoh meminta maaf kepada Klinik Agam atas issu yang beredar ini dan kami juga sangat mengapresiasi atas kedatangan dari pimpinan Klinik Agam langsung berkunjung kerumah orang tua saya

sekarang sudah tidak ada masalah apa apa lagi ya namanya penyakit sudah tua banyak yang dirasa jadi kita kembali lagi kita serahkan kepada yang maha pencipta ya itu Alloh SWT,ungkapnya

Berita Terkait

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 23:01 WIB

PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB