Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.Id.Bogor | Beredarnya kabar Dugaan malpraktek klinik.24 jam agung Prastio Medica ( Agam ) yang berlokasi di kp pintu Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong kabupaten Bogor,yang sempat tayang di beberapa media online beberapa waktu lalu menimbulkan tanda tanya di masyarakat prihal kebenaran nya terutama masyarakat sekitar

Menanggapi prihal tersebut,Eko Budi setio ( pemilik klinik) “Membantah”” dengan sebenar benarnya, bahwa apa yang dituduhkan kepada pihak kami adalah tidak benar, Ucap Eko dalam keterangannya di klinik .

“historis dan kronologis yang sesungguhnya, dengan di
dasari saksi saksi dan bukti yang ada bahwa pada tanggal 16 April 2024 datang pasien yang diketahui bernama ibu Yoyoh didampingi oleh
keluarganya,Bahwa Ibu Yoyoh pada saat itu Ketika dilakukan pemeriksaan awal dengan system question answer diketahui menurut keterangan dari pasien dan keluarganya, bahwa pasien tersebut mengalami kaki bengkak terkena
hecter, lemes, demam
mual, muntah muntah di alami pasien selama 2 hari,”Kata Eko(pemilik),Sabtu 27/04/2024

“Lanjut,berdasarkan hal tersebut Maka dokter mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan akan tetapi, sebelum dilakukan tindakan dokter pun bertanya, kembali ‘Apakah si pasien punya riwayat penyakit?’ lalu di jawab hanya penyakit lambung,”tidak menyebutkan memiliki riwayat penyakit diabetes,Ungkap Eko (pemilik klinik)

pemerikasaan pun kembali dilakukan oleh dokter dengan mengecek gula darah, dan hasinya diketahui kadar gulanya mencapai 592 dan itu sangat tinggi karena normalnya dibawah 200 lalu dilakukan pembersihan lagi dan tidak ada operasi kecil sebagai mana kabar yang telah beredar bahwa pihak klinik melakukan operasi kecil itu tidak benar kami hanya melakukan pembersihan luka dan sambil menyuruh untuk mangambil obat di kasir,” Menurut kami itu sudah sesuai SOP.,Tandasnya

Ditempat yang sama Oket Cs bersama team pengacara klinik Agam Mengatakan,”Saya tegaskan kembali tidak ada yang namanya Mall Praktek diklinik 24 jam Agam,bahkan tadi sewaktu kita berkunjung kerumah korban, si pasien sempat minta maaf dan dituangkan dalam surat kesepakatan antar Klinik Agam dan Pasien saling meminta maaf

Baca Juga :  Respons Cepat Polsek Cikande dan Warga Selamatkan Rumah dari Kebakaran

Perlu saya tambahkan bahwa Adanya klinik ini siap membantu masyarakat apa lagi “maaf yang ekonominya lemah kami siap membantu tinggal ngomong aja kebagian Administrasi, jelasnya.

Ditempat terpisah keluarga Yoyoh membenarkan keterangan dari Team Kuasa Klinik Agam, kami selaku keluarga ibu Yoyoh meminta maaf kepada Klinik Agam atas issu yang beredar ini dan kami juga sangat mengapresiasi atas kedatangan dari pimpinan Klinik Agam langsung berkunjung kerumah orang tua saya

sekarang sudah tidak ada masalah apa apa lagi ya namanya penyakit sudah tua banyak yang dirasa jadi kita kembali lagi kita serahkan kepada yang maha pencipta ya itu Alloh SWT,ungkapnya

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Senin, 13 April 2026 - 13:37 WIB

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi

Senin, 13 April 2026 - 00:05 WIB

Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan

Berita Terbaru