Puluhan Bangli di Alar Jiban Desa Kohod Ditertibkan

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID. Tangerang | Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri diatas lahan pengairan berlokasi di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, kabupaten Tangerang, Telah diterbitkan. pada Selasa (23/4/2024)

Kendati demikian, Pembongkaran yang dilakukan tersebut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik pemerintahan Kabupaten, kecamatan, desa hingga kepada warga pemilik bangli tersebut.

Menurut keterangan Camat Pakuhaji, HM Supriyatna mengatakan bahwa sebelum pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami melakukan rapat ditingkat kabupaten, kemudian pihak kecamatan menyampaikan surat dan melayangkan surat kepada pemerintahan Desa.” kata Camat Pakuhaji dalam kegiatan pembongkaran berlangsung.

Baca Juga :  Ratusan Anggota PramukaDapat Garasi Gemilang

Masih kata Camat Pakuhaji. Selanjutnya kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip sudah memberitahukan dan mensosialisasikan kepada pemilik bangunan yang berdiri di sepadan sungai tersebut.

“Tahapan selanjutnya adalah mendorong masyarakat pemilik bangunan untuk membongkar sendiri dan hari ini dilakukan pembongkaran secara simbolis dari waktu yang sudah ditentukan.” paparnya

Camat Pakuhaji menghimbau kepada pemilik bangunan yang mendirikan bangunan disepadan sungai agar membongkar sendiri bangunannya agar material yang dibongkar dapat terpakai.

“Saya berharap kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Dan saya ucapkan terima kasih kepada kepala Desa Kohod yang sudah mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Mohon kerja samanya serta bantuannya agar tidak ada lagi bangunan bangunan yang berdiri lagi untuk kedepannya.”pungkasnya

Baca Juga :  Siram Lawan Gunakan Air Keras, 6 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Selain itu, Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip mengatakan bahwa penertiban bangunan yang berdiri dilahan PU garis sepadan sungai tersebut dikarenakan keberadaan bangunannya sudah mengganggu ketertiban dan melanggar aturan.

“Perlu kita ketahui, bahwa berdirinya bangunan yang ada ini di sepadan sungai berarti di tanah pemerintah. Maka untuk itu, kepada masyarakat Desa Kohod khususnya, kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang umumnya agar mengetahui peraturan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.”Jelasnya

Arsin Bin Asip Berharap, Agar bangunan bangunan yang berdiri dilahan PU tersebut segera dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan.

“Harapan saya supaya Desa Kohod bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.”pungkasnya (Rom)

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Berita Terbaru