Tangerang Selatan Dinobatkan Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aksi peduli polusi udara.(ist)

Aksi peduli polusi udara.(ist)

INFO7.ID, Tangerang | Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota dengan polusi udara terparah di Indonesia untuk tahun 2023, berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan edisi keenam oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi kualitas udara yang berbasis di Swiss. Dengan kadar PM2,5 rata-rata mencapai 71,1 µg/m3 sepanjang tahun lalu, Tangsel melampaui Jakarta dan Palembang dalam hal kualitas udara.

IQAir memaparkan bahwa laporan tahun ini menyinkronkan data dari lebih dari 30.000 stasiun pemantauan di 7.812 lokasi di 134 negara, menjadikannya sebagai analisa ekstensif terkait kondisi udara global. PM2,5, menjadi parameter utama, merujuk pada partikel padat atau cair di atmosfer dengan diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Sumber polusi utama termasuk asap kendaraan, emisi industri, serta pembakaran bahan bakar fosil lainnya.

Baca Juga :  HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah

Pada Mei 2023, Tangsel mencatatkan angka polusi tertinggi dengan kadar PM2,5 mencapai 94,2 µg/m3. Secara global, posisi Tangsel menempati peringkat ke-41 dalam daftar kota-kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Selain itu, kota Tangerang dan Bekasi juga berada dalam daftar lima besar kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Jakarta dan Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah polusi udara mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam menghadapi kondisi di wilayah Jabodetabek pada Agustus-September 2023. Presiden Joko Widodo mengindentifikasi beberapa penyebab memburuknya kualitas udara, termasuk musim kemarau yang panjang serta emisi dari transportasi dan aktivitas industri.

Baca Juga :  Dalam Tahap Seleksi CAT, 181 Calon Anggota PPK Lulus

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimplementasikan beberapa strategi, seperti penerapan sistem kerja hybrid, rekayasa cuaca, pembatasan emisi, pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dan penambahan area hijau. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi serta meningkatkan kualitas udara di kawasan tersebut.

Dengan kondisi kualitas udara yang semakin menantang, penting bagi setiap sektor, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat polusi udara. Kesadaran dan langkah preventif menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masa depan.(wld)

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Berita Terbaru