Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Di saat umat Muslim tengah menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Clique Bar & Resto, justru menuai kecaman. Tempat ini diduga kuat melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 04 Tahun 2026 tentang pengaturan jam operasional dan penghentian sementara jasa hiburan umum selama bulan suci Ramadhan 1447 H.

Hasil pantauan di lapangan pada Minggu malam (15/03/2026), suara musik dari dalam gedung terdengar menggelegar hingga ke halaman parkir, seolah menantang aturan ketenangan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Modus “Kucing-kucingan”: Lampu Depan Mati, Hall Dalam Berpesta

Berdasarkan investigasi tim di lokasi Jl. Gading Serpong Boulevard, tempat ini diduga menjalankan strategi “senyap” untuk mengelabui petugas. Lampu di bagian depan gedung dimatikan agar terlihat tutup, namun aktivitas di dalam tetap berjalan dengan dentuman musik yang keras.

Mirisnya, melalui media sosial resminya, tempat ini masih terang-terangan mempromosikan berbagai event dan minuman beralkohol dengan kadar 10% hingga 40%. Padahal, SE Bupati secara tegas mewajibkan penutupan total bagi jasa hiburan umum demi menjaga toleransi antarumat beragama.

Pengakuan Mengejutkan dari Internal

Kecurigaan publik diperkuat oleh pernyataan petugas keamanan (security) di lokasi. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa operasional hall justru baru dimulai menjelang tengah malam.

“Buka puasa lima hari bang, kalau hallnya buka jam setengah dua belas (23.30 WIB),” ujar petugas keamanan tersebut secara gamblang.

Sementara itu, penanggung jawab Clique Bar & Resto yang akrab disapa “Pay”, enggan memberikan klarifikasi mendalam saat dihubungi melalui pesan singkat dan justru melempar tanggung jawab ke rekan lainnya.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Auliyaul Fikriyah Gelar Pesantren Kilat di Bulan Ramadan

Izin Penjualan Miras Dipertanyakan

Selain dugaan pelanggaran jam operasional Ramadhan, Clique Bar & Resto juga diterpa isu miring terkait legalitas usaha. Tempat ini diduga keras tidak mengantongi:

  1. Surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
  2. Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk Minol golongan A, B, maupun C.

Dimana Fungsi Pengawasan Satpol PP?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan tegas yang akan diambil terhadap tempat usaha yang membandel ini.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jangan sampai kesucian bulan Ramadhan dicederai oleh aktivitas hiburan malam yang melanggar hukum dan etika sosial.(ceng)

Berita Terkait

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Menagih Janji Polri: Krimsus Polres metro Tangerang Abaikan Atensi Kapolres Warga Lebak Wangi Kecewa
Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:07 WIB

Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB