Polwan di Sulteng Dianiaya Oknum Anggota DPR

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi penganiayaan

Gambar ilustrasi penganiayaan

Jakarta, Info7.id | Reaksi Keras ditunjukan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Sulawesi Tengah (Sulteng), atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh oknum Polwan yang bernama Yenny Yus Rantung terjadi pada Senin malam ,16/10/2023.

Koordinator Wilayah (Korwil) TRCPPA Sulteng, Andrea menegaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut tidak boleh lagi terjadi terhadap perempuan.

Apalagi penganiayaan itu diduga dilakukan oleh seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Berinisial ART.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan merupakan pelanggaran pidana yang tidak boleh terjadi,” ujar Andrea dalam rilisnya kepada media, Senin (23/10/2023).

Andrea mengutuk keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ART. Sebab seorang perempuan dianiaya merupakan tindakan kriminal.

Baca Juga :  Mobil Terbalik di Sumedang, Dua Jurnalis Jadi Korban, Satu Dilarikan ke UGD

Menurut Andrea, peristiwa ini sangat memprihatinkan, sebab bekas-bekas dugaan penganiayaan karena gigitan pelaku masih terlihat jelas di pipi dan punggung korban.

“Seorang senator laki-laki gigit (menggigit) perempuan, ini kan sangat biadab,” tegas Andrea.

TRCPPA, lanjut dia, akan segera bekerja keras terhadap kasus kekerasan perempuan berbasis gender.

“Ketika mengetahui dan kami menerima informasinya seperti kekerasan terhadap perempuan, maka kami akan melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban,” ungkapnya.

Untuk kasus ini juga, ujar Andrea, dirinya baru mendapat infonya, jadi kalau ada info yang mendalam bisa disampaikan ke mereka terkait korban dan keluarganya. Tujuannya, supaya bisa terbangun komunikasi yang baik, antara pihak TRC PPA dan keluarga korban.

Baca Juga :  Siaga Cuaca Extrim di penghunung Tahun, PLN Siap Siaga

“Karena tidak semua korban dan keluarganya mau didampingi,” katanya.

Dalam Pasal 454 KUHP, sebut Andrea, melarang membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap perempuan tersebut.

Pasal 454 KUHP itu dengan tegas menyebutkan baik di dalam maupun di luar perkawinan.

Andrea mendesak pihak Polda segera menindaklanjuti laporan dari Tim Kuasa Hukum Yenny Yus Rantung, baik yang sudah dilaporkan di Polres Morowali Utara pada Selasa, 17 Oktober 2023, maupun laporan di Polda pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Sedangkan Ketika Dikonfirmasi ART, Membantah Tudingan tersebut, bahkan persoalan tersebut Persoalan Keluarga.

” Silakan Mereka Lapor, saya juga ada Tim Kuasa Hukum,” tegasnya.

Penulis : IML

Berita Terkait

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan
Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas
Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI
Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis
Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan
Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri, Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Masih Mengungsi Tanpa Kepastian Bantuan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Cikesal, Sejumlah Pejalan Kaki Luka Ringan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:29 WIB

Somasi Tak Digubris, PT UBM Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

Riyan Kadhafi Pimpin Aksi Damai di Kadu Jaya, Warga Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 20:54 WIB

Insiden Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Green SM Indonesia Dukung Penuh Investigasi KNKT dan PT KAI

Rabu, 29 April 2026 - 20:45 WIB

Program MBG Tercoreng, Siswa SMK di Tangerang Temukan Ulat dalam Paket Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru