16.242 Minuman Keras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id | Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/2023) siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang yg berbahaya tersebut dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

“Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.

Baca Juga :  Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.

“Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Dalam rilis yang digelar di halaman kantor Polres Metro Tangerang Kota itu hadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, MUI, FKUB, OKP dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

“Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (33), AM (27), MN (27) dan MR (20),” jelasnya.

Ditambahkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran polres metro Tangerang kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

“Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan ramadan, dan kami pemerintah daerah kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru