Ini 11 Nama Perusahaan Yang Harus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK Perwakilan Babel

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bangka Belitung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberkan nama 11 perusahaan dan kegiatan serta jumlah yang harus di pulangkan oleh masing masih pihak perusahaan ke kas daerah

Nama nama perusahaan tersebut sudah di serahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Belitung agar segera di tindak lanjuti oleh dinas dan di informasikan kapada perusahaan supaya segera mengembalikan Uang kekurangan volume pada kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang di kerjakan setiap masing masing perusahaan ke kas daerah Bangka Belitung. Selasa (16/07/2024)

Berikut nama nama 11 perusahaan yang harus mengembalikan kekurangan volume yang di kerjakan oleh pihak ke tiga (perusahaan) pada Dinas Pendidikan Bangka Belitung :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.belanja modal bangunan gedung kantor( pembangunan ruang laboratorium bahasa dan rehabilitasi ruang kelas baru smkn 3 pangkal pinang pelaksana CV STB nilai kontrak 1.387.452.400.00
Nilai kekurangan volume 80.649.000.00
2.belanja modal pembangunan kelas baru SMAN 1 Sungailiat,pelaksana CV ARJS nilai kontrak 1.061.630.702.23,nilai kekurangan volume 111.523.000.00
3.belanja modal pembangunan ruang kelas baru SMAN 1 Belinyu,pelaksana CV GM ,nilai kontrak 2.909.780.000.00,nilai kekurangan volume 105.075.000.00
4.pembangunan bangunan gedung kantor cabang dinas wilayah IV,pelaksana CV SB,nilai kontrak 2.909.780.000.00,nilai kekurangan volume 115.838.000.00
5.pembangunan unit sekolah baru SMAN 3 toboali,pelaksana CV KKJ,nilai kontrak 2.812.506.624.84,nilai kekurangan volume 129.772.000.00
6.pembangunan gedung kantor cabang dinas pendidikan wilayah III,pelaksana CV HK,nilai kontrak 2.700.093.828.00,nilai kekurangan volume 183.174.000.00
7.pembangunan pagar,kantin dan ruang guru SMAN 2,pelaksana CV IL,nilai kontrak 1.219.993.000.00,nilai kekurangan volume 53.418.000.00
8.pembangunan bangunan gedung kantor permanen cabdin 5 (peningkatan bangunan kantor,pelaksana CV BR,nilai kontrak 1.415.110.000.00,nilai kekurangan volume 151.338.000.00
9.pembangunan gedung serbaguna SMAN 2 tanjung pandan,pelaksana CV CUK,nilai kontrak 1.238.000.000.00,nilai kekurangan volume 28.619.000.00
10.belanja modal pembangunan ruang praktik siswa,laboratorium,unit kesehatan sekolah,sarana prasarana dan utilitas smkn 1 Manggar,pelaksana CV BJ,nilai kontrak 3.648.796.000.00,nilai kekurangan volume 79.265.000.00
11.pembangunan gedung serba guna SMAN 1 Manggar,pelaksana CV mandiri usaha,nilai kontrak 1.780.173.000.00

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Warga Perum Batara Solear, Pemuda Asal Sajera Nyaris Tewas Dikeroyok Massa

Berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Bangka Belitung Kekurangan Volume pada proyek proyek yang di kerjakan oleh pihak ketiga (perusahaan) terjadi karna kurangnya pengawasan dan lalai dalam tanggung jawab baik dari Kepala Dinas Pendidikan sendiri ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Baca Juga :  Penipuan Yang Mengatas Namakan Kredivo ! Siti Syarifah : Saya Harus Lapor Kemana ?

Sebelumnya di beritakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bangka Belitung Erpawi saat di konfirmasi mengungkapkan hasil temuan tersebut sudah di terima dan akan di bahas di rapat bersama Badan Anggaran

“Kita sudah terima laporan hasil temuan dari BPK, segera akan kita rapatkan dan meminta pihak ketiga (perusahaan) mengembalikan ke kas daerah terkait temuan kekurangan volume yang mereka kerjakan” ucapnya melalu telfon genggamnya.(Jack)

Berita Terkait

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara
Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban
Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik
Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Rapor Dinilai Geser Esensi Jalur Domisili
Advokat Korban Dugaan Pengeroyokan Oknum Matel Tolak Damai, Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku
Gudang di Kawasan Cikupa Mas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:30 WIB

Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM Serang Sampaikan Ucapan Selamat atas Promosi Doktor Dr. Bima Guntara

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:55 WIB

Truk Gas Melon Parkir dan Bongkar Muat di Bahu Jalan, Warga Minta Penertiban

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Misteri Tumpukan Batu Es di Tengah Hutan Jasinga Gegerkan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Aktivis LPI DPW Banten Desak Gubernur Usut Dugaan Praktik Penjualan Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Berita Terbaru