Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Peredaran Obat keras ilegal kembali mengguncang wilayah Jalan Raya Peta Utara RT01 Rw18 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kaliders Jakarta barat Kali ini, dugaan praktik kartel tramadol dan obat keras lainnya disebut-sebut berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.Jumat (3/4/2026)

Berdasarkan foto yang beredar luas, tampak sebuah kios di kawasan permukiman diduga menjadi “lapak bebas” transaksi obat keras. Sejumlah pria terlihat keluar-masuk, sementara rak di dalam kios dipenuhi berbagai jenis obat-obatan yang patut diduga masuk kategori terbatas dan wajib resep dokter.

Situasi ini memantik kemarahan warga. Mereka menilai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada jaringan terorganisir atau “kartel” yang berani bermain terang-terangan di tengah masyarakat.

“Ini bukan rahasia lagi. Jualannya bebas, siapa saja bisa beli. Kalau dibiarkan, generasi muda bisa hancur,” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Tramadol sendiri dikenal sebagai obat keras yang kerap disalahgunakan. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, efeknya bisa berbahaya, mulai dari ketergantungan hingga gangguan kesehatan serius. Dugaan peredaran bebas ini jelas menjadi ancaman nyata bagi lingkungan sekitar, terutama kalangan remaja.

Yang lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Warga pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) setempat.

Baca Juga :  Kades Pagelaran Diduga Pungli, LPI Minta PT RGS Ikut Diperiksa

“Jangan sampai masyarakat berpikir ada pembiaran. Kami minta polisi segera turun, cek lokasi, dan tindak tegas jika terbukti,” tambah warga lainnya.

Desakan pun menguat agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penggerebekan, penyelidikan mendalam, hingga penindakan hukum tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat.

Jika benar adanya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin, dengan ancaman pidana berat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Namun satu hal jelas masyarakat Pegadungan tidak ingin wilayahnya menjadi sarang peredaran obat ilegal yang merusak masa depan bangsa.(Red)

Berita Terkait

DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
Diduga Jadi tempat Kencingan dan Penimbunan BBM Solar Non Subsidi Bertahun-tahun di Tol Merak, APH Dinilai Tutup Mata
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 05:58 WIB

Berkedok Kios Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Warga Geram Minta Polisi Bergerak Cepat

Kamis, 2 April 2026 - 17:36 WIB

DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:08 WIB

Diduga Jadi tempat Kencingan dan Penimbunan BBM Solar Non Subsidi Bertahun-tahun di Tol Merak, APH Dinilai Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:29 WIB

Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Berita Terbaru