Kades Pagelaran Diduga Pungli, LPI Minta PT RGS Ikut Diperiksa

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lebak, Info7.id | Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum atas dugaan pungutan liar (Pungli) pembebasan lahan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.

Namun, Rohmat Hidayat juga menyayangkan langkah yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tidak memanggil pihak PT. Royal Gihon Samudra (RGS).

Sedangkan dalam dugaan pungli pembebasan lahan tambak udang tersebut ada keterlibatan banyak pihak, termasuk Kepala Desa dan pihak PT. Royal Gihon Samudra sebagai pemberi suap untuk memuluskan pembebasan lahan tersebut.

“Dari beberapa saksi yang sudah dipanggil, hanya PT. Royal Gihon Samudra yang diduga sebagai pemberi dana dalam kasus ini luput dari panggilan Kejari Lebak,” Ujar Rohmat Hidayat kepada Awak Media. Minggu, 22/6/2023.

Dengan adanya hal itu kata Rohmat Hidayat, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Lebak membongkar tuntas dugaan gratifikasi atau suap pembebasan lahan tersebut.

“Kami dari laskar Pasundan indonesia mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lebak, kami berharap siapapun yang terlibat didalamnya harus di tindak,” Ucapnya.

Rohmat Hidayat juga menyinggung terkait adanya bahasa sukses fee, yang mana menurutnya bahasa tersebut tidak lazim sebagai reward kepada penyelenggara negara. Karna hal itu dapat di tafsirkan sebagai hadiah atau suap.

Baca Juga :  Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia

Terkecuali sukses fee itu untuk mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara negara. Jadi sukses fee itu sah sah saja jika penerimanya masyarakat sipil.

“Dalam hal ini perlu dijelaskan juga ke publik bahwa PT.Royal Gihon Samudra (RGS) adalah sumber pemberi dana. Bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli melainkan ada dugaan kesepakatan yang dilakukan dan yang bersangkutan adalah sebagai perantara,” Tutupnya.

(Juntak)

Berita Terkait

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Dugaan TPPO Modus MiChat di Serang
Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang
SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi
Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel
Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan
ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:15 WIB

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Cisoka Bubarkan Dugaan Perang Petasan di Selapajang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:24 WIB

SPBU 34-168.16 Cilengsi-Bogor Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:36 WIB

Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Polsek Sepatan Ungkap Pengiriman Sabu Lewat Ojol, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Info7 Update

Proyek Aspirasi Dewan PKB Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 2 Mar 2026 - 12:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Berbuah Hasil, Pengedar Obat Keras Diciduk Polsek Kelapa Dua

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:15 WIB