Aksi Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dentumnews | Ratusan aksi massa di depan gedung Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur menuntut paska eksekusi rumah di Cluster Maxwel No. 28 Serpong Tangerang Selatan.

Dalam insiden eksekusi sepihak, PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong pada tanggal 20 April 2022 lalu bersikap layaknya preman. Hal itu dikatakan Jalintar Simbolon selaku kuasa hukum korban di lokasi aksi Summarecon Agung Tbk Kelapa Gading, Kamis (12/5/2022) siang.

Dia menyebut tindakan Summarecon Gading Serpong telah melanggar aturan dan menganggap diriinya kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu asumsi kami, Summarecon perusahaan property terbesar di Indonesia yang layak di tutup karena arogansinya dan tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia,”Kata Jalintar.

Lebih rinci, dia mengatakan persoalan yang terjadi pada Agus Darma Wijaya (ADW) merupakan sikap buruk yang dilakukan Summarecon. Sikap dan perbuatan itu menjadi ruang bagi para preman berkelakuan lebih ganas karena dilindungi dengan perusahaan besar dan para oknum aparat, “ucapnya.

Jalintar menilai dengan dibebaskannya para pelaku Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan ADW oleh Summarecon, menandakan tidak independensinya Kepolisian Tangerang Selatan dan tidak menghargai penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Tenteng Sajam, Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran di Tangerang

“Disinilah Kapolri di uji dan penegakan hukum menjadi pertaruhan, sehingga publik menilai apakah Kapolri melalui Propam Mabes Polri dapat menindak tegas dengan mencopot Kapolres Tangsel beserta jajarannya (pulbaket). “Jelas Jalintar.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan menyatakan kegilaan Summarecon mengeskesusi sepihak dan melakukan tindakan pengeroyokan terhadap ADW sudah sangat tidak berprikemanusiaan.

“Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,”Ulas Opan di lokasi.

Untuk itu aksi yang digelar di dua (2) titik yakni Plaza Sumamrecon Kelapa Gading Kec. Pulogadung Jakarta Timur dan Mabes Polri sebagai bentuk perlawanan para jurnalis atas tindakan Summarecon Gading Serpong.

“Pada saat peristiwa eksekusi sepihak itu sangat jelas terlihat perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istrinya sama anak-anaknya disandera, bahkan barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan karena sampai detik ini belum diketahui keberadaan barang-barang miliknya,” beber Opan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

Efek aksi hari ini, kata Opan sangat mempengaruhi nilai saham Summarecon Agung Tbk.

“Sangat berpengaruh sahamnya itu, tadi di cek, pukul 11.30 sudah mulai turun diangka 2,72%, dan sampai sore tadi turun lagi diangka 4,23%. Artinya Summarecon harus jeli yang dilawan ini adalah para wartawan dan bukan preman bayaran. “ulasnya.

Opan menjelaskan, akan kembali menurunkan massa dari seluruh wilayah untuk aksi kembali di 2 tempat dalam 7 hari kedepan.

“Tadi sudah kita koordinasikan ke wilayah-wilayah untuk turun aksi bersama-sama 7 hari kedepan. Titiknya Plaza Summarecon Kelapa Gading Jakarta Timur dan Bursa Efek Jakarta (BEJ). ” ujarnya.

Persoalan berapa jumlah massa yang semuanya jurnalis dan lembaga kontrol sosial, Opan menyebut lebih dari 700 massa.

“Kalau tadi itu aksi kita hanya untuk perkenalan ajah, tapi 7 hari kedepan aksi akan kami turunkan banyak massa, kalau hadir semua bisa lebih dari 1.500 massa, tapi kita ambil pahitnya massa yang akan turun kembali paling sedikit 700 orang. “Pungkas Opan.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”
Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Selasa, 19 November 2024 - 21:55 WIB

Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB