Kartel Obat Keras Golongan G Eximer Dan Tramadol Diduga Dibekingi Matel

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Bandung | Peredaran Obat keras golongan G tramadol dan eximer tanpa izin dibandung semakin meraja rela dan berkembang biak tepatnya berlokasi Ruko Covina Regency, Jl. Kebon Kopi No 175.
Ciberem, Kecamatan, Cimahi Selatan, Selasa /(3/1/2026.)

Saat media mengkonfirmasi penjual obat keras tramadol dan eximer dilokasi yang enggan disebut namanya” iya itu Bu beli di situ tramadol dan eximer, ujarnya sambil melayani pembeli.

Berselang waktu beberapa menit datanglah seorang pria bertubuh gempal yang mengaku pemilik kontrakan dan keamanan “Saya Raditia, lesing semua itu didalam, kebetulan itu ruko saya juga dan saya keamanan, emang ada korlapnya” pungkasnya.

Sebelumnya para kartel Obat sudah ditindak oleh  para Aparat Penegak hukum bahkan gubernur Dedi mulyadipun pernah terjun langsung, namun para kartel obat keras tanpa izin tampaknya tidak jera.

para kartel obat ini hanya mementingkan  dirinya sendiri, meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak bisnis haramnya karena bisa merusak generasi muda dan anak bangsa.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kuningan Sedang Intensif Tangani Perkara Dugaan Korupsi di UPK Cibingbin

Perlu diketahui bahwa penjual obat keras ilegal dapat dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Sebelum berita ini diterbitkan Aparat penegak hukum setempat belum dapat dikonfirmasi, serta gubernur Dedi mulyadi diharapkan turun dan menyapu bersih kartel obat dibandung khususnya di Cimahi.(Tim)

Berita Terkait

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34 WIB

Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB