INFO7.ID, JAKARTA | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut positif pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret Polri dalam menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pernyataannya, Rabu (18/6/2025), Menkeu menegaskan bahwa penerimaan negara merupakan tulang punggung APBN. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi sangat penting dalam menjaga efektivitas fiskal negara.
“Satgassus dari kepolisian ini sebetulnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Saya termasuk yang hadir saat peluncuran pertama. Sekarang diperkuat lagi, dan tentu ini positif karena APBN yang sehat harus didukung oleh penerimaan yang kuat,” ujar Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis Polri ini juga disambut baik oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan khusus dengan jajaran Satgassus untuk membahas strategi bersama dalam mengamankan penerimaan negara.
“Kami undang Satgassus full team kecuali Pak Novel (Baswedan). Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi, baik dalam aspek pencegahan maupun kebijakan,” kata Bimo.
Sebagai informasi, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk dengan mandat mengawal penerimaan negara lintas sektor, mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga sumber daya alam. Tim ini dipimpin oleh Herry Muryanto dan Novel Baswedan sebagai wakil kepala, dengan anggota yang merupakan mantan penyidik KPK dan ahli tata kelola pemerintahan.
Inisiatif Polri ini merupakan perluasan dari peran Satgassus Pencegahan Korupsi yang sebelumnya juga melibatkan personel-personel berintegritas tinggi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pembentukan Satgassus ini merupakan bentuk dukungan institusi Polri dalam menjaga keuangan negara, sekaligus bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi fiskal.
Editor : Mul






