Proyek Betonisasi Rp 62 Juta di Caringin Diduga Asal Jadi, Pengawas Lempar Tangan

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek betonisasi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp 62.494.000 ini diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Berdasarkan pengamatan langsung tim media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis. Material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan dilakukan tanpa proses pemadatan, dan para pekerja tampak tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Temuan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih lanjut, dokumen pengiriman material menunjukkan volume bahan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum. Proyek yang semestinya menghasilkan jalan yang kokoh dan berumur panjang, justru menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan kualitas pengerjaannya.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, pengawas proyek yang diduga dari Desa Caringin justru enggan memberi keterangan jelas dan melempar tanggung jawab.

“Saya nggak tahu apa-apa. Langsung aja temui kepala desanya,” ujarnya singkat kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum memberikan klarifikasi resmi. Ketidakhadiran penjelasan dari pihak pemerintah desa menambah kekhawatiran publik akan adanya potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Proyek Paving Blok di Kelurahan Bunder Cikupa Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spesifikasi

Masyarakat kini berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Penelusuran lebih lanjut menjadi krusial demi memastikan dana publik digunakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Jika dugaan ini terbukti, maka langkah hukum harus ditempuh secara tegas. Karena pembangunan bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi juga soal integritas mereka yang menjalankannya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak
Plt Camat Cikembar Gercep Bantu Warga Parakanlima, Rumah Ibu Juanah Dibangun Gotong Royong
LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI” UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT”
Polwan Dikerahkan Amankan Car Free Day di Puspemkab Tangerang
Pelaksana Jawab Sinis, Proyek Jalan Cisauk Tuai Kritik
Polisi Tidur Rusak di Binong, LPI: Jangan Tunggu Ada Korban
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:02 WIB

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi

Senin, 29 September 2025 - 10:10 WIB

Ketua PKK Kabupaten Sukabumi, Rina Rosmaniar, Perkuat 10 Program PKK di Kecamatan Cibadak

Minggu, 28 September 2025 - 11:47 WIB

Plt Camat Cikembar Gercep Bantu Warga Parakanlima, Rumah Ibu Juanah Dibangun Gotong Royong

Sabtu, 27 September 2025 - 14:46 WIB

LAUNCHING PEMBANGUNAN RUTILAHU, BUPATI” UPAYA NYATA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT”

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB