INFO7.ID, TANGERANG | Proyek betonisasi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp 62.494.000 ini diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan langsung tim media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis. Material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan dilakukan tanpa proses pemadatan, dan para pekerja tampak tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Temuan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, dokumen pengiriman material menunjukkan volume bahan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum. Proyek yang semestinya menghasilkan jalan yang kokoh dan berumur panjang, justru menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan kualitas pengerjaannya.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi, pengawas proyek yang diduga dari Desa Caringin justru enggan memberi keterangan jelas dan melempar tanggung jawab.

“Saya nggak tahu apa-apa. Langsung aja temui kepala desanya,” ujarnya singkat kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum memberikan klarifikasi resmi. Ketidakhadiran penjelasan dari pihak pemerintah desa menambah kekhawatiran publik akan adanya potensi penyimpangan.
Masyarakat kini berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Penelusuran lebih lanjut menjadi krusial demi memastikan dana publik digunakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Jika dugaan ini terbukti, maka langkah hukum harus ditempuh secara tegas. Karena pembangunan bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi juga soal integritas mereka yang menjalankannya.
Penulis : Mul






