Proyek Betonisasi Rp 62 Juta di Caringin Diduga Asal Jadi, Pengawas Lempar Tangan

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Proyek betonisasi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran Rp 62.494.000 ini diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Berdasarkan pengamatan langsung tim media di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis. Material agregat yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, pengerjaan dilakukan tanpa proses pemadatan, dan para pekerja tampak tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya. Temuan ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih lanjut, dokumen pengiriman material menunjukkan volume bahan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum. Proyek yang semestinya menghasilkan jalan yang kokoh dan berumur panjang, justru menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan kualitas pengerjaannya.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, pengawas proyek yang diduga dari Desa Caringin justru enggan memberi keterangan jelas dan melempar tanggung jawab.

“Saya nggak tahu apa-apa. Langsung aja temui kepala desanya,” ujarnya singkat kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Caringin belum memberikan klarifikasi resmi. Ketidakhadiran penjelasan dari pihak pemerintah desa menambah kekhawatiran publik akan adanya potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Parah ! Betonisasi Jalan di Perum Griya Asri Caringin Legok Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

Masyarakat kini berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Penelusuran lebih lanjut menjadi krusial demi memastikan dana publik digunakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Jika dugaan ini terbukti, maka langkah hukum harus ditempuh secara tegas. Karena pembangunan bukan sekadar urusan infrastruktur, tetapi juga soal integritas mereka yang menjalankannya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Seperti Main Kucing-Kucingan, Proyek Hotmik di Curug Dikerjakan Malam Hari
Hotmix Sukatani Cisoka Diduga Bermasalah, Lapisan Tipis dan Tidak Merata
Akses Jalan di TPU Peundeuy Rusak, Warga Kp Kimiskam Harapkan Perbaikan
Infrastruktur U-Ditch di Mekarjaya Dinilai Bawa Dampak Nyata bagi Lingkungan Warga
Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis
PERUMDAM TKR Beri 250 Sambungan Air Bersih Gratis untuk Warga Terdampak TPA Jatiwaringin
Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak
Paving Blok Babakankeusik Disorot, LPI Banten Nilai Pekerjaan Asal Jadi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:23 WIB

Seperti Main Kucing-Kucingan, Proyek Hotmik di Curug Dikerjakan Malam Hari

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:02 WIB

Hotmix Sukatani Cisoka Diduga Bermasalah, Lapisan Tipis dan Tidak Merata

Minggu, 26 April 2026 - 22:55 WIB

Akses Jalan di TPU Peundeuy Rusak, Warga Kp Kimiskam Harapkan Perbaikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Infrastruktur U-Ditch di Mekarjaya Dinilai Bawa Dampak Nyata bagi Lingkungan Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:07 WIB

Proyek Paving Blok Kampung Pos Bitung Rp94,8 Juta Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

Berita Terbaru