INFO7.ID, SUKABUMI | Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti ketidakterbukaan informasi terkait pagu anggaran pada proyek pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Sukabumi. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, dalam keterangan kepada awak media, mengungkapkan bahwa proyek tersebut mencurigakan karena tidak mencantumkan informasi mengenai pagu anggaran, yang dianggapnya sebagai pelanggaran keterbukaan informasi publik.
“Proyek pembangunan Rumah Sehat Baznas ini diduga keras tidak mempublikasikan anggaran secara transparan, seperti proyek siluman. Bahkan hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Bupati Sukabumi dalam penunjukan perusahaan pemenang tender,” ujar Rohmat.
Rohmat menegaskan bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang tetap wajib mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik. “Sebagai lembaga yang mengelola uang zakat masyarakat, Baznas harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya secara transparan. Tidak dipampangnya pagu anggaran ini jelas melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun Baznas bukan lembaga pemerintahan struktural, keberadaan dan pengelolaannya diatur berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, yang memberikan legitimasi hukum bagi Baznas untuk mengumpulkan dan mengelola zakat. Oleh karena itu, Baznas tetap berada di bawah pengawasan Gubernur dan Bupati, khususnya terkait pengelolaan anggaran.
Menyikapi hal ini, LPI dengan tegas mempertanyakan mengapa papan informasi proyek tidak mencantumkan pagu anggaran yang seharusnya dipublikasikan. “Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik, apakah proyek ini sengaja disembunyikan dari pengawasan atau memang ada sesuatu yang tak beres,” tambah Rohmat.
LPI pun mengancam untuk segera mengirimkan surat audiensi kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, dan bahkan Presiden Republik Indonesia. “Baznas bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ini harus menjadi perhatian serius, terutama mengingat uang yang dikelola berasal dari zakat masyarakat,” kata Rohmat.
Dalam kesempatan itu, LPI juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polres Sukabumi, Kejari Sukabumi, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga Mabes Polri dan Kejagung segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap seluruh anggaran Baznas Sukabumi. “Kami meminta agar semua pihak terkait segera bertindak untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat ini,” pungkas Rohmat.
Penulis : Mul
Sumber Berita : LPI






