Belum lama Selesai Dikerjakan, Proyek Peningkatan Jalan di Desa Cirukem Alami Rusak Cukup Parah

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peningkatan Jalan Betonisasi di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan alami rusak cukup parah

Peningkatan Jalan Betonisasi di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan alami rusak cukup parah

Kabupaten Kuningan, info7.id | Proyek peningkatan Jalan Betonisasi di Desa Cirukem Garawangi Kuningan alami rusak cukup parah, diduga saat pengerjaanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal itu dikatakan seorang warga berinisial YS. Menurut keterangannya, proyek peningkatan Betonisasi jalan tersebut menelan anggaran 96.000.000.00, (Sembilan Puluh Enam Juta Rupiah) dari anggaran dana Desa Cirukem.

“Anggaran desa, belum lama selesai dikerjakan ini, kalau tidak salah enam bulan yang lalu, tapi kok sudah mengalami rusak cukup parah,” Kata warga berinisial YS pada awak media.

Sementara itu, Saleh, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Cirukem saat dikonfirmasi awak media perihal proyek tersebut terkesan menyalahkan warga dan masyarakat umum selaku pengguna jalan.

“Masalahnya jalan belum kering sudah dilalui oleh pengguna jalan,” jawab Saleh melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Kemenag Kuningan Sebut Nikah di KUA Tak Perlu Mengeluarkan Biaya

Saleh juga mengaku bahwa pembangunan jalan tersebut hanya sementara dan nanti akan dibangun kembali. Perkataan Sekdes tersebut terkesan desa memiliki banyak uang dan menghambur-hamburkan anggaran.

Namun, saat disinggung terkait pengerjaan betonisasi (Coran) tersebut apakah sudah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Saleh enggan berkomentar, seolah-olah ada yang ditutupi.

Penulis : Red

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB