INFO7.ID, TANGERANG | Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan bocornya sebuah surat yang mengungkapkan pelaksanaan tes definitif calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tes ini diketahui berlangsung secara tertutup di Hotel Vega Gading Serpong tanpa pemberitahuan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi proses seleksi ini.
Ketika dimintai konfirmasi, Hendar Herawan, salah satu anggota panitia pelaksana, mengakui bahwa tes tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Namun, alasan tidak adanya pengumuman resmi ke publik menimbulkan keraguan. “Belum saatnya, bang. Nanti kita akan publikasikan melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang,” ujar Hendar, menambah spekulasi terkait integritas proses seleksi ini.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah peserta tes, Hendar menyebutkan bahwa proses seleksi masih berlangsung dan belum dapat diungkapkan secara rinci. “Besok masih ada 38 orang lagi. Intinya, nanti semua akan diumumkan melalui Diskominfo. Mohon maaf dan terima kasih,” jelasnya singkat, namun pernyataan ini justru memicu lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah polemik, Ketua GNP Tipikor Kabupaten Tangerang, Walid, melontarkan kritik tajam terhadap mekanisme seleksi ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Seleksi Sekda definitif harus melalui open bidding, dipublikasikan di media, dan dibahas bersama DPRD. Nama-nama yang lolos seleksi juga harus diajukan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan final diambil,” tegas Walid. Ia mendesak agar proses ini dilakukan secara terbuka dan adil.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pejabat setempat mengenai potensi manipulasi serta kurangnya akuntabilitas dalam seleksi pejabat tinggi di Kabupaten Tangerang. Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan.
Akankah pihak berwenang menjawab tuntutan masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik? Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil pemerintah Kabupaten Tangerang.
Editor : Mul






