INFO7.ID, TANGERANG SELATAN | Sebuah toko di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer tanpa resep dokter terus beroperasi, Jumat 12/07/2024.
Maraknya peredaran obat daftar G tanpa resep dokter di wilayah tangsel tersebut diduga kuat tak lepas dari bekingan oknum tertentu untuk memuluskan usaha ilegal nya.
Seperti halnya keberadaan toko (warung) di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara diduga kuat dijadikan ajang transaksi obat keras jenis excimer dan tramadol.
Terlihat beberapa anak muda singgah ke toko tersebut diduga kuat membeli obat keras daftar G untuk di konsumsi, dugaan itu diperkuat oleh pernyataan penjaga toko saat dikonfirmasi.
Menurut pengakuannya, toko tersebut adalah milik Roy, sedangkan dirinya hanya bekerja dan tidak tahu apa-apa. “Pemiliknya Roy bang,” ujar penjaga toko yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, penjaga toko itu pun menceritakan bahwa pendapatannya kurang maksimal, namun jika malam minggu pendapatannya cukup lumayan.
“Hari biasa kurang, tapi kalau malam Minggu lumayan, kalau mau lebih rincinya nanti aja kalau bos sudah datang, nanti saya hubungi Abang,” imbuhnya.
Maraknya toko obat keras daftar G di Tangsel tersebut, tentunya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tangerang Selatan tidak menutup mata dan bisa bertindak tegas tanpa pandang bulu demi tercapainya generasi muda yang sehat.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Junaedi