Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG SELATAN | Sebuah toko di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer tanpa resep dokter terus beroperasi, Jumat 12/07/2024.

Maraknya peredaran obat daftar G tanpa resep dokter di wilayah tangsel tersebut diduga kuat tak lepas dari bekingan oknum tertentu untuk memuluskan usaha ilegal nya.

Seperti halnya keberadaan toko (warung) di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara diduga kuat dijadikan ajang transaksi obat keras jenis excimer dan tramadol.

Terlihat beberapa anak muda singgah ke toko tersebut diduga kuat membeli obat keras daftar G untuk di konsumsi, dugaan itu diperkuat oleh pernyataan penjaga toko saat dikonfirmasi.

Menurut pengakuannya, toko tersebut adalah milik Roy, sedangkan dirinya hanya bekerja dan tidak tahu apa-apa. “Pemiliknya Roy bang,” ujar penjaga toko yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, penjaga toko itu pun menceritakan bahwa pendapatannya kurang maksimal, namun jika malam minggu pendapatannya cukup lumayan.

Baca Juga :  Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya

“Hari biasa kurang, tapi kalau malam Minggu lumayan, kalau mau lebih rincinya nanti aja kalau bos sudah datang, nanti saya hubungi Abang,” imbuhnya.

Maraknya toko obat keras daftar G di Tangsel tersebut, tentunya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tangerang Selatan tidak menutup mata dan bisa bertindak tegas tanpa pandang bulu demi tercapainya generasi muda yang sehat.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tangerang Selatan belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Berita Terkait

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:51 WIB

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Berita Terbaru