Rapat Pleno di Pasar Kemis Diduga Ada Penggelembungan Suara, Muhammad Rizal Caleg PAN DPR RI Banten 3 Lapor Bawaslu

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Muhammad Rizal Caleg PAN DPR RI Banten 3.

Foto Muhammad Rizal Caleg PAN DPR RI Banten 3.

Tangerang, Info7.id | Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) III Muhammad Rizal laporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Pasar Kemis ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (7/3/2024).

Hal itu ia lakukan karena ada dugaan kuat terjadinya penggelembungan suara saat rapat pleno yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pasar Kemis.

“Hari ini kita melaporkan ke Bawaslu adanya sebuah kejanggalan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang dari PPK Kecamatan Pasar Kemis,” kata Muhammad Rizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana menurutnya terdapat Caleg DPR RI nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial OKD tiba-tiba perolehan suaranya membesar (bertambah).

Baca Juga :  Begal Berkedok Matel di Rangkas Bitung Dipolisikan

Padahal kata Rizal, sebelumnya pada saat PPK Kecamatan Pasar Kemis mengeluarkan surat suara D1, jumlah perolehan suara OKD hanya sebesar 11.279.

Namun, Kejanggalan itu terjadi ketika PPK Kecamatan Pasar Kemis mengeluarkan kembali surat suara D1 dengan jumlah suara yang berbeda, membengkak sebesar 16.150.

“Ini kejanggalan, awalnya di bawah saya kenapa tiba-tiba diatasnya, kalo dihitung hampir 1, 6 ribu suara, dan hanya suara OKD yang berubah yang lain tidak, ini jelas sebuah akal-akalan,” jelasnya.

Sedangkan menurutnya mendapatkan 1 ribu suara sangatlah sulit, hal ini sudah jelas ada indikasi melanggar Undang-undang Pemilu dengan melakukan penggelembungan.

“Kita mencari suara 1000 aja susah, ini melonjak sampai 16 ribu suara,” ujarnya.

Baca Juga :  Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Gelar Summit 2024 di Bandung

Dirinya meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan tersebut, sebab hal itu telah menzalimi dirinya dan mengkhianati suara rakyat.

“Jika terjadi pelanggaran seharusnya ditindak, walaupun satu partai dan juga ada oknum KPU nya, ini permainan yang tidak benar dalam demokrasi kita, untuk itu saya minta Bawaslu bertindak tegas,” tandasnya.

Jika tidak ada perubahan kata Rizal, pihaknya akan membawa persoalan tersebut sampai ke MK dan penyelenggara pemilu lainnya, seperti DKPP dan lainnya.

“Diketahui, pada saat laporan dugaan kecurangan Pileg tersebut, tidak ada satupun komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang yang berada di kantor, hanya diterima oleh pegawai sekretariat saja,” pungkasnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB