Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar acara bedah buku yang berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”. Acara ini berlangsung di Conventional Hall Lantai 1, Gedung Rektorat UNTIRTA, dengan dihadiri oleh tokoh hukum dan pemerintahan seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH, Rektor UNTIRTA Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, serta para kepala kejaksaan negeri dan pengurus tinggi hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi hukum melalui kegiatan akademis seperti bedah buku ini untuk memperkuat reformasi hukum serta melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap kegiatan ini memberikan wawasan baru dan menjadi langkah konkret dalam upaya memperkuat sistem hukum kita, terutama dalam menangani kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Dr. Siswanto.

Baca Juga :  Tak Terima Rumahnya di Grebek, Warga Ini Akan Tuntut Balik Satpol PP Depok

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan berbagai narasumber terkemuka di bidang hukum, seperti M. Irsan Arief, S.H., M.H., Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., dan Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., yang memberikan perspektif mendalam tentang aplikasi mens rea dalam kasus korupsi. Dr. H. Adi Alfatah Wallad, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNTIRTA, bertindak sebagai moderator.

Dalam diskusinya, para panelis mengeksplorasi tantangan dalam membedakan kapan seorang aparatur negara bertindak melawan hukum atau melakukan penyalahgunaan wewenang, serta implikasinya terhadap penanganan kasus korupsi secara pidana dan administratif.

“Diharapkan dari bedah buku ini muncul kajian akademik yang bisa mendukung reformasi hukum dan memberikan masukan penting untuk penyempurnaan buku ini serta literatur hukum korupsi secara umum,” tambah Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan puncaknya pada tanggal 9 Desember, tetapi juga sebagai momentum penting untuk introspeksi dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB