Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar acara bedah buku yang berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”. Acara ini berlangsung di Conventional Hall Lantai 1, Gedung Rektorat UNTIRTA, dengan dihadiri oleh tokoh hukum dan pemerintahan seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH, Rektor UNTIRTA Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, serta para kepala kejaksaan negeri dan pengurus tinggi hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi hukum melalui kegiatan akademis seperti bedah buku ini untuk memperkuat reformasi hukum serta melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap kegiatan ini memberikan wawasan baru dan menjadi langkah konkret dalam upaya memperkuat sistem hukum kita, terutama dalam menangani kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Dr. Siswanto.

Baca Juga :  Ini Sosok Pengacara Muda yang Berikan Ucapan Selamat ke PN Mataram

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan berbagai narasumber terkemuka di bidang hukum, seperti M. Irsan Arief, S.H., M.H., Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., dan Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., yang memberikan perspektif mendalam tentang aplikasi mens rea dalam kasus korupsi. Dr. H. Adi Alfatah Wallad, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNTIRTA, bertindak sebagai moderator.

Dalam diskusinya, para panelis mengeksplorasi tantangan dalam membedakan kapan seorang aparatur negara bertindak melawan hukum atau melakukan penyalahgunaan wewenang, serta implikasinya terhadap penanganan kasus korupsi secara pidana dan administratif.

“Diharapkan dari bedah buku ini muncul kajian akademik yang bisa mendukung reformasi hukum dan memberikan masukan penting untuk penyempurnaan buku ini serta literatur hukum korupsi secara umum,” tambah Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan puncaknya pada tanggal 9 Desember, tetapi juga sebagai momentum penting untuk introspeksi dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:48 WIB

Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!

Berita Terbaru