Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar acara bedah buku yang berjudul “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi Yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”. Acara ini berlangsung di Conventional Hall Lantai 1, Gedung Rektorat UNTIRTA, dengan dihadiri oleh tokoh hukum dan pemerintahan seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH, Rektor UNTIRTA Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, serta para kepala kejaksaan negeri dan pengurus tinggi hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi hukum melalui kegiatan akademis seperti bedah buku ini untuk memperkuat reformasi hukum serta melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap kegiatan ini memberikan wawasan baru dan menjadi langkah konkret dalam upaya memperkuat sistem hukum kita, terutama dalam menangani kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Dr. Siswanto.

Baca Juga :  Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Gelar Summit 2024 di Bandung

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan berbagai narasumber terkemuka di bidang hukum, seperti M. Irsan Arief, S.H., M.H., Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., dan Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., yang memberikan perspektif mendalam tentang aplikasi mens rea dalam kasus korupsi. Dr. H. Adi Alfatah Wallad, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNTIRTA, bertindak sebagai moderator.

Dalam diskusinya, para panelis mengeksplorasi tantangan dalam membedakan kapan seorang aparatur negara bertindak melawan hukum atau melakukan penyalahgunaan wewenang, serta implikasinya terhadap penanganan kasus korupsi secara pidana dan administratif.

“Diharapkan dari bedah buku ini muncul kajian akademik yang bisa mendukung reformasi hukum dan memberikan masukan penting untuk penyempurnaan buku ini serta literatur hukum korupsi secara umum,” tambah Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan puncaknya pada tanggal 9 Desember, tetapi juga sebagai momentum penting untuk introspeksi dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:40 WIB

Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka

Berita Terbaru