Kesra Babakan Mulya Sebut Engkos Kostaman Terkait Misteri Tanah Di Gunung KU’UK

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kepala Urusan (kaur) Kesejahteraan Masyarakat (kesra) Pemerintah Desa Babakan Mulya sebut nama Engkos Kostaman mantan Kepala Desa Babakan Mulya terdahulu yang patut dimintai keterangan terkait misteri tanah yang diduga milik negara (kas desa) di lokasi gunung ku’uk.

Melalui Edi Nurhaedi selaku kaur kesra desa setempat menyebutkan “perihal lahan di gunung ku’uk yang diduga milik negara (tanah kas desa) yang diduga juga telah di sertifikat kan oleh pihak perorangan, Edi Nurhaedi pun menyinggung pada kegiatan proyek operasi Nasional agraria (PRONA) di desa setempat pada tahun 2008.” Edi Nurhaedi Rabu 27/12/2023 kepada awak media di ruang kerjanya.

Masih dalam Keterangannya, Edi Nurhaedi selaku seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Babakan Mulya meminta kepada pihak yang membutuhkan informasi terkait tanah gunung ku’uk untuk menggali informasi langsung kepada pihak Engkos Kostaman selaku mantan kepala desa Babakan Mulya yang terdahulu.

Pihaknya pernah mendengar ramainya perihal tanah yang di gunung ku’uk pada tahun 2008,saat pelaksanaan PRONA di desa setempat,namun saat itu pihaknya (edi.red) belum menjabat sebagai perangkat desa Babakan Mulya,pihaknya sedang usaha dan tinggal di jakarta kala itu (edi.red).

“tentang lahan di gunung ku’uk (betul.red) sempat menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat setempat,terkait tukar guling lahan di gunung ku’uk,pihaknya tidak pernah tahu hal tersebut karena sejak tahun 2010 pihaknya menjadi perangkat desa setempat belum pernah ada dari pihak masyarakat yang melaporkan ataupun melibatkan pihak pemdes Babakan Mulya dalam persoalan tersebut ataupun balik nama dalam sertifikat di lahan gunung ku’uk.” ucapnya Edi Nurhaedi

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Sengketa Ratusan Hektar Lahan Tanah Garapan, Saksi Pelapor Dengan Gamblang Menjelaskan Ke Majelis Hakim di Persidangan

Menambahkan Edi “bahkan sampai saat ini tidak ada arsip apapun terkait status lahan tersebut, yang tersimpan di kantor desa,seharusnya,jika tanah tersebut itu milik desa,surat penerimaan pajak tahunan (SPPT) nya mungkin ada, jadi arsip di desa.

“Semua perangkat desa yang sekarang ini,tidak tahu menahu perihal tanah yang di gunung ku’uk,karena masalah gunung ku’uk itu terjadi ketika masa periode kades Engkos Kostaman, sebelum periode kepemimpinan kuwu Oban (almarhum).” tandas Edi Nurhaedi.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel
Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik
Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki
Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan
Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai
Anggaran Miliaran Rupiah, Proyek Betonisasi Jalan Prabu Kian Santang Diduga Kangkangi Spesifikasi, Penjaga Parkir Tak Diberi Upah
Proyek Drainase Jalan Kutabaru Diduga Asal Jadi, Abaikan K3 dan Teknis
May Day 2025, 10 Ribu Buruh Padati Pemkab Tangerang
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:05 WIB

Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:22 WIB

Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki

Senin, 5 Mei 2025 - 02:47 WIB

Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:34 WIB

Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB