Kesra Babakan Mulya Sebut Engkos Kostaman Terkait Misteri Tanah Di Gunung KU’UK

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Kepala Urusan (kaur) Kesejahteraan Masyarakat (kesra) Pemerintah Desa Babakan Mulya sebut nama Engkos Kostaman mantan Kepala Desa Babakan Mulya terdahulu yang patut dimintai keterangan terkait misteri tanah yang diduga milik negara (kas desa) di lokasi gunung ku’uk.

Melalui Edi Nurhaedi selaku kaur kesra desa setempat menyebutkan “perihal lahan di gunung ku’uk yang diduga milik negara (tanah kas desa) yang diduga juga telah di sertifikat kan oleh pihak perorangan, Edi Nurhaedi pun menyinggung pada kegiatan proyek operasi Nasional agraria (PRONA) di desa setempat pada tahun 2008.” Edi Nurhaedi Rabu 27/12/2023 kepada awak media di ruang kerjanya.

Masih dalam Keterangannya, Edi Nurhaedi selaku seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Babakan Mulya meminta kepada pihak yang membutuhkan informasi terkait tanah gunung ku’uk untuk menggali informasi langsung kepada pihak Engkos Kostaman selaku mantan kepala desa Babakan Mulya yang terdahulu.

Pihaknya pernah mendengar ramainya perihal tanah yang di gunung ku’uk pada tahun 2008,saat pelaksanaan PRONA di desa setempat,namun saat itu pihaknya (edi.red) belum menjabat sebagai perangkat desa Babakan Mulya,pihaknya sedang usaha dan tinggal di jakarta kala itu (edi.red).

“tentang lahan di gunung ku’uk (betul.red) sempat menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat setempat,terkait tukar guling lahan di gunung ku’uk,pihaknya tidak pernah tahu hal tersebut karena sejak tahun 2010 pihaknya menjadi perangkat desa setempat belum pernah ada dari pihak masyarakat yang melaporkan ataupun melibatkan pihak pemdes Babakan Mulya dalam persoalan tersebut ataupun balik nama dalam sertifikat di lahan gunung ku’uk.” ucapnya Edi Nurhaedi

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

Menambahkan Edi “bahkan sampai saat ini tidak ada arsip apapun terkait status lahan tersebut, yang tersimpan di kantor desa,seharusnya,jika tanah tersebut itu milik desa,surat penerimaan pajak tahunan (SPPT) nya mungkin ada, jadi arsip di desa.

“Semua perangkat desa yang sekarang ini,tidak tahu menahu perihal tanah yang di gunung ku’uk,karena masalah gunung ku’uk itu terjadi ketika masa periode kades Engkos Kostaman, sebelum periode kepemimpinan kuwu Oban (almarhum).” tandas Edi Nurhaedi.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru