Kabupaten Tangerang, Info7.id | Menggapai pemberitaan terkait proyek betonisasi di Serdang Asri III Panongan diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) alami keretakan.
Camat Panongan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya akan segera memanggil pihak pemborong untuk dimintai penjelasan secara rinci terkait proyek tersebut.
Camat Panongan juga mengaku bahwa berkas pencairan proyek betonisasi yang mengalami retak dimaksud belum ditandatangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti pemborongnya saya panggil pak, kerjaannya belum saya tanda tangan pencairannya,” Jawab Camat Panongan melalui pesan WhatsApp.
Diketahui dari pemberitaan sebelumnya, proyek betonisasi di Serdang Asri III tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana berinisial DN warga Balaraja dan diduga biaya proyek tersebut menggunakan anggaran dari Kecamatan Panongan.
Namun sangat disayangkan, proyek yang baru saja selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami keretakan, diduga keras teknis pengerjaan dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan.
Adanya betonisasi yang mengalami keretakan cukup parah itu kini menjadi perbincangan di kalangan warga dan publik.
Hal itu memang cukup menarik untuk diperbincangkan dan ditindak lanjuti. Karena anggaran biaya yang digelontorkan oleh negara melalui Kecamatan Panongan untuk peningkatan jalan tersebut pun bukanlah kecil.
Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia diminta mengaudit seluruh kegiatan yang ada di Kecamatan panongan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Mul