Proyek Bangunan Gedung di Cikupa Diduga Tidak Mengantongi Izin PBG

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bangunan gedung baru di Cikupa diduga tak berizin

Foto bangunan gedung baru di Cikupa diduga tak berizin

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek pembangunan gedung baru di Jalan Raya KM 14,8 Talaga Sari Cikupa diduga tak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.

Dari hasil penelusuran Awak Media di lokasi, proyek bangunan gedung tersebut tidak terlihat adanya papan perizinan yang terpampang dari Dinas terkait, bahkan ada beberapa pekerja proyek tidak menjalankan standar manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Terlihat dengan santai para pekerja.melakukan aktivitas di atas ketinggian tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal dalam regulasi yang ada telah diatur dalam undang-undang No 13 tahun 2003, pasal 86 ayat 1 dijelaskan setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Dan diperjelas dalam undang-undang nomor 14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Jika proyek bangunan tersebut sudah memenuhi persyaratan izin yang lengkap, sudah seharusnya papan informasi PBG terpampang.

Sementara itu, Haris selaku pengawas dari kontraktor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait perizinan pembangunan gedung tersebut, ia mengaku hanya pengawas dari kontraktor proyek tersebut.

“Saya hanya ditunjuk oleh PT Plasindo untuk mengawasi pekerja di lapangan, jadi terkait K3 dan perizinannya saya tidak tahu mas,” Ujarnya pada pada beberapa waktu lalu.

Tak Hanya itu, proyek pembangunan gedung baru di Jalan Raya KM 14,8 itu juga diduga berada di zonasi pemukiman warga bukan di kawasan pergudangan, hal ini tentu terindikasi menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga :  Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Diduga Alergi Terhadap GN-PK dan Awak Media

Untuk itu instansi terkait diminta turun dan mengkroscek perizinan bangunan tersebut, jika ditemukan penyimpangan, maka sudah seharusnya pihak instansi terkait menindak dan memberi teguran agar dikemudian hari para pengusaha tertib administrasi.

Ditempat yang sama, Teguh yang mengaku dirinya sebagai Staff owner tidak tahu secara rinci terkait perizinan yang dimaksud, karena menurutnya itu urusan internal pihak perusahaan, dirinya hanya bertugas untuk mengawasi pengawas kontraktor di lapangan.

Namun demikian kata Teguh, untuk urusan internal, pihak perusahaan sudah bermitra dengan seseorang berinisial SRJ yang kebetulan ia adalah salah satu warga Cikupa.

“Infonya sudah diserahkan kepada SRJ, jadi untuk urusan rekan-rekan di lapangan sudah di serahkan kepadanya, kebetulan SRJ sendiri untuk saat ini sedang pulang kampung karena orang tuanya meninggal dunia,” tutupnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB