Parah!! Proyek U-Ditch di Desa Talaga Cikupa Diduga Tak Bertuan

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto proyek U-Ditch di Desa Talaga Cikupa

Foto proyek U-Ditch di Desa Talaga Cikupa

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek pembangunan saluran air atau sering disebut U-Ditch di Desa Talaga, RT 03, RW 01 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak bertuan dan dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil penelusuran Info7.id di lokasi proyek, teknis pelaksanaan pengerjaannya diduga tidak menggunakan apar pasir atau mortar terlebih dahulu, sedangkan apar pasir untuk perekat dan kestabilan U-Ditch.

Terlihat juga U-Ditch Beton yang dipasang tidak rapih dan bergelombang, hal itu tentu dapat tersumbatnya aliran air dari hulu ke hilir jika musim penghujan datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dilokasi proyek tidak ditemukan pagu anggaran/papan informasi proyek, terkesan tidak bertuan, diduga sengaja tidak dilakukan pemasangan untuk mengelabui publik, hal itu tentu sudah menyalahi aturan.

Sedangkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah di atur dalam undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan peraturan persiden no 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan ke 2 atas perpes no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib mengunakan papan proyek.

Baca Juga :  Proyek Paving Blok di Kelurahan Bunder Tak Sesuai RAB, Ini Klarifikasi Pihak Pelaksana CV Dian Sakira

Diperparah dengan U-ditch Beton yang dipasang diduga bukan material yang berkualitas, melainkan yang abal-abal, hal itu terlihat pada U-Ditch yang retak.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengatakan bahwa proyek tersebut memang benar tidak menggunakan apar pasir terlebih dahulu.

“Tidak menggunakan pasir bang, kalau volume kedalaman galian 40 centi meter, sedangkan untuk panjang proyek yang akan dikerjakan saya tidak mengetahui persis,” Kata pekerja yang enggan di sebutkan namanya.

Ditempat yang sama, kepala tukang yang mengaku dirinya bernama Sobri saat dikonfirmasi terkait pagu anggaran proyek tersebut ia berdalih bahwa papan informasi sudah di pasang namun hilang.

“Sudah di pasang, tapi hilang,” Cetusnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sobri menjelaskan bahwa dirinya hanya kepala tukang dan tidak mengetahui pemilik proyek tersebut.

“Tidak tahu anggaranya berapa dan dari mana, saya hanya kerja, kalau kerjaan saya bagus ya di bayar, kalau kerjaan saya jelek berarti kita kerja sukarela,” Ungkapnya. Rabu, 27/09/2023.

Dengan adanya pernyataan yang dilontarkan kepala tukang tersebut tentu cukup menarik untuk dibahas.

Baca Juga :  Desa Cibadak Gelar Musrenbangdes Tahun 2024 : Ini Kata Sekcam Cikupa

Untuk menggali informasi lebih lanjut, Info7.id mencoba mendatangi kantor Desa Talaga untuk menggali informasi secara rinci.

Saat dikonfirmasi, Muhamad Sukyani selaku Sekertaris Desa (sekdes) mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya tidak diberi tahu terlebih dahulu terkait kegiatan tersebut.

Menurut Sukyani, seharusnya pihak pelaksana maupun pemborong terlebih dahulu menginformasikan kegiatan itu kepada aparatur pemerintah setempat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Biasanya setiap ada kegiatan, aparatur desa diberi tahu terlebih dahulu, ini kita diberi tahu setelah tiga hari pelaksanaannya berlangsung,” Ucap sekdes Talaga.

Sekdes Talaga itu juga menyayangkan jika benar kegiatan proyek U-Ditch tersebut tidak adanya keterbukaan informasi publik, karena menurutnya, papan informasi itu merupakan suatu kewajiban bagi pengguna anggaran yang dibiayai oleh negara.

Agar masyarakat dapat mengetahui sumber dari anggaran proyek tersebut, karena kata sukyani, nantinya masyarakat itu sendiri yang menerima manfaat dari proyek tersebut.

“Kami sebagai pemerintah desa bersyukur adanya kegiatan itu, tapi setidaknya dalam pelaksanaannya harus dilakukan sesuai rencana anggaran biaya, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” Tutup Sukyani sekdes Talaga pada Info7.id.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB