Kuningan, Info7.id | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Nacep Suryaman, berpendapat penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan kurang memperhatikan aspek legitimasi masyarakat.
Hal tersebut disuarakannya saat dimintai pendapat wartawan media Info7.id melalui telepon seluler terkait penunjukan pelantikan Pj Bupati di bandung pada tanggal 4 Desember 2023 kemarin. Selasa (05/12/2023).
Menurutnya, meskipun soal aspek legitimasi masyarakat ini tidak secara langsung dapat dibuktikan, namun setidaknya usulan yang sudah disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan tentang sosok calon Pj Bupati itu merupakan refleksi dari suara mayoritas warga Kuningan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang secara representatif membawa aspirasi dari suara masyarakat,” Kata Nacep Suryaman.
Jika menilik terhadap dimensi itu sambungnya, disukai atau tidak disukai apa yang menjadi keputusan serta sikap DPRD secara kelembagaan merupakan pengejawantahan dari keinginan dan kehendak masyarakat.
“Terlepas dari potret DPRD Kuningan hari ini seperti apa, dengan gonjang-ganjingnya krisis kepercayaan, itulah proses normatif yang sudah dilahirkan,” Ujarnya.
Pada situasi ini lanjut Nacep, penting tidaknya legitimasi (pengakuan.red) masyarakat terhadap seorang Pj Bupati memang tidak akan berdampak langsung terhadap kinerja yang bersangkutan (Pj Bupati red). Bahkan bisa jadi efek itu tidak dapat dirasakan.
Namun dalam perspektifnya, pemenuhan aspek legitimasi masyarakat dalam pusaran pengambilan keputusan strategis pada sebuah daerah menjadi poin penting yang tidak boleh diabaikan.
Disebutkannya, legitimasi masyarakat memiliki ruh, merupakan bentuk pengakuan masyarakat terhadap lahirnya sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pemangku atau pemilik otoritas kewenangan, khususnya dalam bidang pemerintahan.
Sehingga disadari atau tidak, dampak legitimasi ini akan mendorong penguatan stabilitas dan kondusifitas serta perubahan daerah.
“Situasi dan kondisi ini bisa menjadi berbanding terbalik, ketika ‘legitimasi’ masyarakat terasa diciderai,” Terangnya.
Ditambahkan Nacep, untuk kedepan, jika tidak ada perubahan regulasi mengenai teknis pelaksanaan penunjukan Pj Bupati ini, dirinya berharap nilai penghormatan dan pertimbangan terhadap aspirasi yang diungkapkan masyarakat melalui perwakilannya (DPRD Kuningan.red), menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Dalam pandangannya, soal penunjukan Pj.Bupati, menilik kemampuan atau kapabilitas calon dinilai memiliki keberimbangan dengan disertai unsur plus dan minusnya, maka pembeda penting dari semua calon tersebut adalah terletak pada aspek legitimasi masyarakat.
Tapi pada akhirnya sambung Nacep, meskipun terselip rasa kekecewaan, sebagai bagian dari masyarakat Kuningan, pihaknya tidak menolak dan akan menghormati serta menerima apapun keputusan yang sudah dikeluarkan lembaga berwenang (Menteri Dalam Negeri.red).
“Semoga Pj.Kuningan yang telah dilantik ini, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, dapat membawa Kuningan terus berjalan pada lintasan yang semestinya dan sesuai keinginan masyarakat,” Ungkapnya.
Pada akhir pembicaraan, dia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kuningan, khususnya terhadap pihak DPRD setempat untuk tetap memberikan dukungan kepada Pj Bupati yang sudah ditunjuk.
“Banyak ‘PR’ penting yang harus kita kerjakan demi kebaikan Kuningan dan poin terakhir ini perlu kita kedepankan,”Pungkasnya.
Penulis : R. Djunaaeddy