Diduga Praktik Pungli di Samsat Balaraja Mengakar Hampir Disemua Loket Pelayanan

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga mengakar di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa, 04/07/2023.

Dari hasil penelusuran Awak Media, banyaknya indikasi praktik pungli hampir di semua loket pelayanan Samsat Balaraja, khususnya di bagian regident.

Salah satu warga Cibadak mengeluhkan, bahwa ketika dirinya berada di loket pendaftaran, wajib pajak diharuskan membayar sejumlah uang sebesar Rp. 35.000,00,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Alasan mereka uang tersebut dikarenakan wajib pajak tidak melengkapi surat keterangan dari Leasing atau Bank.

“Benar, saya bayar pajak memang enggak bawa BPKB, karena masih di Leasing, saya juga enggak bawa surat pengantar, maka dari itu saya diharuskan bayar Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah sebagai pengganti surat keterangan dari Leasing,” ucap warga.

Baca Juga :  Diduga perebutan lahan Seluas 4.500 M2 di Samping Kemensos Berujung Kisruh

Jelas, disini dapat dinilai bahwa Samsat Balaraja diduga melakukan praktik pungli yang sudah terorganisir.

Erwan, saat dikonfirmasi ia memaparkan, bahwa dirinya belum dapat memberikan jawaban karena sedang ada kegiatan.

“Iya pak , saya lagi ada giat pak di Bapenda provinsi banten nanti ketemuan aja di ruangan saya ” paparnya melalui telpon Whatsapp (Wa).

Sampai berita ini diterbitkan, Erwan bagian Bintara urus (Baur) Regident belum memberi keterangan.

(Red)

Berita Terkait

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal
Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM
Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali
Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Polsek Tigaraksa Terkesan Setengah Hati Dalam Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Ciu
Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak
Terkesan Kebal Hukum, Toko Obat Keras Daftar G di Curug Tangerang Tetap Buka
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 10:31 WIB

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM

Selasa, 3 September 2024 - 21:50 WIB

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Senin, 2 September 2024 - 12:25 WIB

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB