Diduga Praktik Pungli di Samsat Balaraja Mengakar Hampir Disemua Loket Pelayanan

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga mengakar di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa, 04/07/2023.

Dari hasil penelusuran Awak Media, banyaknya indikasi praktik pungli hampir di semua loket pelayanan Samsat Balaraja, khususnya di bagian regident.

Salah satu warga Cibadak mengeluhkan, bahwa ketika dirinya berada di loket pendaftaran, wajib pajak diharuskan membayar sejumlah uang sebesar Rp. 35.000,00,- (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah).

Alasan mereka uang tersebut dikarenakan wajib pajak tidak melengkapi surat keterangan dari Leasing atau Bank.

“Benar, saya bayar pajak memang enggak bawa BPKB, karena masih di Leasing, saya juga enggak bawa surat pengantar, maka dari itu saya diharuskan bayar Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah sebagai pengganti surat keterangan dari Leasing,” ucap warga.

Baca Juga :  Viral Pemukulan Dilakukan Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Jelas, disini dapat dinilai bahwa Samsat Balaraja diduga melakukan praktik pungli yang sudah terorganisir.

Erwan, saat dikonfirmasi ia memaparkan, bahwa dirinya belum dapat memberikan jawaban karena sedang ada kegiatan.

“Iya pak , saya lagi ada giat pak di Bapenda provinsi banten nanti ketemuan aja di ruangan saya ” paparnya melalui telpon Whatsapp (Wa).

Sampai berita ini diterbitkan, Erwan bagian Bintara urus (Baur) Regident belum memberi keterangan.

(Red)

Berita Terkait

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan
3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan
Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:47 WIB

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:32 WIB

Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:42 WIB

3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru