Perum Perhutani Buktikan Tak Pernah Tutup Mata : Ini Kata Nurjaeni

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Info7.id | Perum perhutani KPH Banten lakukan operasi gabungan, pada Selasa, 20/072022.

Sasaran yang di tindak yaitu RPH panyaungan timur, BKPH Bayah turun langsung dalam kegiatan ini KRPH panyaungan timur bersama mandor ,KRPH bayah selatan, Anggota Polsek Panggarangan, Danru Polhut & Anggota Koramil 0314/PGR Panggarangan dan Segenap polter lingkup BKPH Bayah dan Ketua LMDH Intan sejati. Sabtu 23/07/2022.

Giat patroli gabungan lingkup BKPH Bayah RPH panyaungan timur, sebelum masuk sasaran patroli di perbatasan petak 28 N.
Menemui kepala desa mekar sari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dilakukan karena wilayah administratif berbatasan, guna peran aktif dalam hal menjaga hutan serta antisipasi gukamhut.

Kegiatan illegal mining batubara Petak 28a luas : 205,25 Ha kelas hutan TKTBKP dan 29 luas : 58,74 Ha kelas hutan TKTBKP termasuk wilayah administratif desa Panyaungan Kec. Cihara, RPH Panyaungan timur BKPH Bayah.

Baca Juga :  Muhammad Rizal DPR RI Berikan Bantuan Mobil Ambulans Program BPKH ke Klinik Surya Medika

Dengan temuan hasil dari patroli tersebut, di temukan ada 15 lobang, 12 sudah tidak aktif,3 Lobang masih aktif di Petak 28 Blok, Kadu Gede wilayah administratif desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.

Jenis barang bukti yang di amankan pihak perhutani yaitu satu unit diesel merk general 220 volt , satu Unit mesin motor honda dengan nomor mesin HB11E, 1839052 yang digunakan sebagai Alat timba batu bara dari dalam lobang.

Selain itu, barang bukti lainya seperti stop kontak/saklar, serumi,unit mesin sedot serumi merk kyodo, rol selang dan tambang, dan selanjutnya barang bukti didata dan dilaporkan dan disimpan di Rumah dinas polhut guna proses lebih lanjut. Kendati demikian selama kegiatan berlangsung situasi dan kondisi aman kondusif.

Nurjaeni Asisten Perhutani (ASPER) KPH Banten, beliau tidak ikut dalam kegiatan tersebut karena ada rapat di kantor KPH yang tidak bisa diwakilkan.

Baca Juga :  LSM Gempur Serahkan Penjual Obat Keras Ke Polisi, Ini Kata Kades Sukaharja

“Sebelum pelaksanaan patroli, saya koordinasi dengan Polsek dan Koramil Penggarangan dan regu pilhutmob KPH Banten, guna pelaksanaan patroli pada lokasi tambang batu bara illegal,” paparnya.

Nurjaeni juga menekankan, apabila ada pelaku yg tertangkap agar di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun, hasil dari patroli tersebut tidak ditemukan pelaku, ada dugaan kebocoran informasi.

“Setiap kami menerima laporan terkait adanya galian batu bara illegal didalam kawasan hutan, selalu kami tindak lanjuti hanya saja tidak serta merta laporan waktu itu diterima,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa waktu itu, pihaknya juga patroli, dan harus mempersiapkan dulu personil, strategi cara bertindak agar tidak bocor, karena jika dilapangan hanya menemukan alat operasional tambang dan bekas galian, pihaknya tidak dapat menindak lanjuti.

“Kami bukan penyidik, kewenangan kami sangat terbatas dan tidak bisa melakukan penangkapan dan penyidikan,” pungkas Nurjaeni kepada Awak Media.

(Cecep)

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru