Berantas Obat Terlarang, LSM Gempur Datangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat golongan G jenis Eksimer dan tramadol berkedok toko kosmetik di kabupaten Tangerang provinsi Banten, LSM Gempur datangi kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Ilham Saputra alias Pa Put selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten itu berdasarkan surat audensi yang di layangkan pihaknya kepada POM tempo lalu.

Baca Juga :  Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Inilah Iuran barunya

“Sebelumnya kita melayangkan surat ke beberapa instansi untuk audensi, salahsatunya ke pengawas obat dan makanan, alhamdulilah kemarin hari Rabu tangal 14 kita sudah melakukan audensi dengan pihak BPOM,” Ujar Ilham yang sering disapa pa put tersebut pada Info7.id Jumat, 16/6/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pa Put juga menceritakan bahwa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Propinsi Banten mengapresiasi kinerja LSM Gempur. Pihak BPOM sendiri memberikan ruang dan merangkul semua elemen untuk ikut bersama-sama memberantas obat terlarang tersebut.

Baca Juga :  Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum

“Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan provinsi Banten juga memberikan gagasan, agar kami mengadakan seminar dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa bahayanya mengonsumsi obat golongan g tanpa resep dokter,” Tutup Pa Put pada Info7.id.

((MUL)

Berita Terkait

Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi
Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung
Di Tanya Terkait Uang Korupsi RSUD Tigaraksa, Atullah “Benar Sudah Di Kembalikan Rp.32 Miliar
Curhatan Warga Resah Maraknya Narkoba dan Judi Togel di Sei Mati
Klinik Agam 24 Jam Bantah Adanya Malpraktek Kami Sudah Sesuai SOP
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:06 WIB

Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:38 WIB

Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:56 WIB

Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB