Berantas Obat Terlarang, LSM Gempur Datangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat golongan G jenis Eksimer dan tramadol berkedok toko kosmetik di kabupaten Tangerang provinsi Banten, LSM Gempur datangi kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Ilham Saputra alias Pa Put selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten itu berdasarkan surat audensi yang di layangkan pihaknya kepada POM tempo lalu.

Baca Juga :  Santunan Ramadhan: DPW LSM JPK Banten Tebar Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

“Sebelumnya kita melayangkan surat ke beberapa instansi untuk audensi, salahsatunya ke pengawas obat dan makanan, alhamdulilah kemarin hari Rabu tangal 14 kita sudah melakukan audensi dengan pihak BPOM,” Ujar Ilham yang sering disapa pa put tersebut pada Info7.id Jumat, 16/6/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pa Put juga menceritakan bahwa pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Propinsi Banten mengapresiasi kinerja LSM Gempur. Pihak BPOM sendiri memberikan ruang dan merangkul semua elemen untuk ikut bersama-sama memberantas obat terlarang tersebut.

Baca Juga :  Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

“Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan provinsi Banten juga memberikan gagasan, agar kami mengadakan seminar dan penyuluhan kepada masyarakat bahwa bahayanya mengonsumsi obat golongan g tanpa resep dokter,” Tutup Pa Put pada Info7.id.

((MUL)

Berita Terkait

Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan
BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang
Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota
Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Timbulkan Polusi dan Bau menyengat, PT Upking Steel Indonesia Digeruduk Warga
Toko Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G di Tangsel Terus Beroperasi
Pemerintahan Kecamatan Cikupa Hadiri Grebek Posyandu Hari Ke 2 Desa Pasir Gadung
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:44 WIB

Warga Cibadak Resah, Penampungan Limbah Cemari Lingkungan

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:51 WIB

BPOM Serang Tindak Apotek di Cilegon yang Edarkan Obat Kemasan Ulang

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:08 WIB

Diduga Anak 10 Tahun Alami Luka Serius Akibat Kesalahan Resep di Klinik Serang Kota

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:22 WIB

Diduga Jual Rokok Ilegal, Pemilik Toko di Tangerang Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:06 WIB

Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB