BI Rilis Pedoman Uang Digital Rupiah

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Bank Indonesia (BI) meluncurkan dokumen White Paper berisi mengenai pedoman pengembangan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Ini berarti ambisi RI memiliki uang digital sendiri makin nyata.

Nantinya, CBDC yang dikeluarkan oleh BI menjadi satu-satunya uang digital yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Sedangkan, uang digital lainnya akan dinyatakan tidak berlaku.

“Pada hari ini, dengan seizin pak presiden, kami luncurkan white paper digital rupiah, yang kami namakan proyek garuda,” ungkap Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di JCC, Rabu (30/11).

Proyek garuda ini, kata Perry, akan memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah, di mana ada tiga tahapan utama yang disusun bank sentral untuk pengembangan uang digital.”Pertama, uang digital akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank,” terang Perry.Kedua, nanti diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Setelah itu, pada tahapan akhir akan dilakukan integrasi uang digital wholesale dengan uang digital ritel secara langsung.

“Tentu saja, sinergi dan kolaborasi secara nasional dan internasional akan tetap dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, penerbitan White Paper ini diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional.”Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Apa Beda Hepatitis dan Hepatitis Akut? Ini Penjelasan Kemenkes

Sumber : CNN

Berita Terkait

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran
Jelang ISF 2024, Pemerintah Perketat Prokes Cegah Penularan Mpox
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:41 WIB

Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:14 WIB

MASALAH CORETAX :Tantangan Bagi Media dan Pemerintah dalam Melaporkan Pajak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB