Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Keberadaan gudang produk online shop peralatan rumah tangga impor asal Cina yang dikelola PT Taxania di Jalan Industri Raya 11, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga tidak memiliki izin resmi. Dugaan tersebut kini berbuntut panjang, Selasa (30/09/2025).

LSM Seroja Indonesia secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak perusahaan. Surat tersebut ditembuskan pula kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha impor harus disertai dokumen perizinan lengkap dan kewajiban pembayaran pajak. Jika dugaan ilegalitas PT Taxania terbukti, maka hal itu dinilai sangat merugikan negara dengan skala besar.

“Jangan dianggap enteng. Jika barang impor tidak dibatasi dan peredarannya tidak diawasi dengan sungguh-sungguh, apalagi banyak barang ilegal masuk secara bebas, maka hal itu akan mengancam produktivitas dalam negeri, khususnya sektor UMKM,” tegas Taslim kepada wartawan.

Menurut Taslim, lemahnya pengawasan berpotensi membuat aktivitas impor ilegal semakin tumbuh subur. Hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menggerus daya saing industri lokal.

Baca Juga :  PSSI: FIFA Tidak Bicara soal Sanksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Karena itu, pihaknya mendesak APH dan Kementerian Perdagangan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Taxania untuk mengaudit seluruh perizinan perusahaan.

“Jika dokumen perizinan tidak lengkap, kami minta ditindak tegas, baik dengan sanksi administratif maupun pidana, sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Taxania maupun aparat berwenang terkait belum memberikan keterangan resmi.

(Yadi)

Berita Terkait

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial
AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Unpam Serang Gelar Seminar Nasional Ganja Medis: Wacana HAM Berhadapan dengan Kepastian Hukum dan Risiko Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Berita Terbaru

Peristiwa

Polda Banten Ungkap Kronologi Kecelakaan Kerja di PT MCCI

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hukum dan Kriminal

Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:19 WIB

Info7 Update

Rehab Pos Satpol PP Kecamatan Legok Disorot JPK

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB