Jakarta, Info7.id | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR lainnya membahas sejumlah hal saat bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Salah satu yang dibahas yakni wacana agar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dikembalikan lewat DPRD.
Bamsoet membeberkan MPR RI dan Wantimpres menilai perlunya kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan kelompok terkait lainnya untuk mengkaji sejauh mana pelaksanaan Pilkada langsung memberikan manfaat kepada rakyat. Dia menyebut bisa jadi Pilkada langsung justru lebih banyak memberikan mudharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun bukan berarti kajian mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada langsung tidak boleh dilakukan. Mengingat menurut pasal 18 ayat 4 UUD NRI 1945, gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Bamsoet lalu menyinggung wacana Pilkada secara tidak langsung oleh DPRD di akhir masa pemerintahan Presiden SBY. Bamsoet juga menyinggung disertasi tentang pilkada langsung dan kaitannya terhadap korupsi.
“Di akhir masa pemerintahan Presiden SBY, pemerintah pernah menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat UU No. 22/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD,” kata Bamsoet.
Bahkan disertasi doktor Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri juga menyoroti pengaruh pemilihan kepala daerah langsung terhadap korupsi. Pada akhirnya karena satu dan lain hal, Presiden SBY memang mencabut UU No. 22/2014 tersebut dengan Perppu, sehingga mengembalikan kembali sistem pilkada langsung,” imbuhnya.
Dia menilai Pilkada lewat DPRD juga sebetulnya demokratis. Bamsoet menyebut Pilkada lewat DPRD sesuai dengan sila keempat Pancasila.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD, juga sebenarnya demokratis, karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” kata Bamsoet.
Atas dasar itu lah, Bamsoet menyebut pihaknya dan Wantimpres akan melibatkan seluruh pihak untuk menyambut wacana ini. Apakah, kata dia, Pilkada tidak langsung meningkatkan kesejahteraan atau menyengsarakan rakyat.
“Karena itu, MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas pilkada langsung terhadap peningkatkan kesejahteraan masyarakat, atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” ujar dia.
(Red)