Dilantik Presiden Jokowi, Hendrar Prihadi Pimpin LKPP

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendrar yang akrab disapa Hendi dilantik sebagai Kepala LKPP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berjanji akan menjunjung tinggi tugas jabatannya, bekerja sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan tidak akan menyalahgunakan kewenangannya.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Hendi.

Baca Juga :  Puan: DPR Tidak Mungkin Khianati Konstitusi

Kemudian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan oleh Hendrar Prihadi dan Presiden Jokowi.

Sebelum dilantik sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak 17 Februari 2016.

Selama memimpin Kota Semarang, ia pernah meraih penghargaan bergengsi sebagai Wali Kota Terbaik di Asia pada Asia Global Award 2019 dari Asia Global Council.

Selain itu, Hendrar Prihadi juga berhasil membawa Kota Semarang meraih sejumlah penghargaan, di antaranya anugerah Kota Wisata Terbersih di Asia Tenggara pada ASEAN Tourism Forum (ATF) 2020 dan penghargaan Kota Layak Anak tiga kali berturut-turut.

Baca Juga :  Amerika Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Ini 'Serangan Balik' Mahfud MD

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Terlihat juga hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DI Yogyakarta serta perwakilan keluarga Keraton dan Puro Pakualaman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta masa jabatan 2022-2027, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/10/2022).

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Terkait

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian
Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor
AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap
Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka
Hilirisasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja dan Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berjuang ke Jakarta: Warga Deli Serdang Tuntut Keadilan Ganti Rugi Bendungan Lau Simeme di Depan Istana Presiden
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB

AMKI dan Akmil Siap Berkolaborasi, Bentuk Pemimpin dengan Semangat Pengabdian

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Desak APH Sidak PT Taxania untuk Audit Legalitas Impor

Rabu, 17 September 2025 - 00:45 WIB

AUDIENSI DENGAN BPK, JAWABAN NORMATIF DINILAI MENGECEWAKAN, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI KASUS RSUD TIGARAKSA

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Agung, Lakukan Penahanan Dua advokat MS dan AR Kasus Suap

Minggu, 13 April 2025 - 18:42 WIB

Suap Rp60 Miliar Untuk Pengaturan Putusan, Ketua PN Jaksel Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:35 WIB

Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Des 2025 - 19:25 WIB