Tangerang, Info7.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp73 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga BBM
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa anggaran yang digunakan tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui program bantuan sosial tunai.
Dilansir dari Antara, Senin, 19 September 2022, anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk pengendalian ekonomi melalui beberapa sektor strategis. Antara lain, seperti sektor kelompok usaha mikro dengan dialokasikan melalui unit pengelolaan dana bergulir (UPDB). Dan pemberian keringanan atau relaksasi pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alokasi anggaran ini tentu kita anggarkan untuk bantuan sosial tunai maupun penanganan dampak ekonomi di tiga sektor, pajak, UMKM dan Masyarakat,” katanya usai menghadiri rapat paripurna bersama DPRD di Tangerang, Senin.
Ia menambahkan, alokasi pembiayaan sebesar Rp 73 miliar itu bersumber dari dua anggaran, pertama dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen. Dan sumber pendapatan kedua, yaitu dari anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan untuk penyaluran anggaran sebesar Rp 73 miliar itu akan diprioritaskan terhadap 33.333 masyarakat melalui bantuan langsung tunai, sektor ketahanan pangan, UMKM, dan padat karya.
“Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal.
(Red)