Setelah Buat LP, Wartawati Ini Akan Adukan CB ke Komnas Perempuan

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Akibat berbagai ancaman yang dilakukan CB (oknum wartawan) berujung pada tindakan penganiayaan terhadap Roslinda Karim (RK). Peristiwa yang sempat membuat heboh rekan-rekan wartawan di Jl. Buaran I, Rt 004, Rw 012 Kel Klender, Kec Duren Sawit Jakarta Timur pada hari Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan keterangan hasil laporan Kepolisian No LP/B/859/IX/2022/Sek.Dsw/Res TJ/PMJ, disebutkan kedatangan RK ke Buaran 1 untuk menemui sepupunya yang bernama Emilia.

“Klien saya saat itu datang untuk menemui sepupunya yang bernama Emilia, karena pengakuan RK datang kesana karena Emilia diancam – ancam CB. “Kata Dr Andry Christian. SH., dari Kantor Hukum Mahanaim Law & Investigation Office & Patners yang merupakan kuasa hukum RK di halaman Polsek Duren Sawit, Sabtu (17/9/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, Andry menjelaskan kliennya RK menanyakan perihal ancaman yang ditujukan CB ke Emilia, namun bukan jawaban yang diterima RK, akan tetapi penganiaan.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengeroyok Dua Jukir di Kemayoran Ditangkap Polisi

“Klien saya ditendang sampai tersungkur dan jatuh, kemudian diinjak – injak sampai 3 kali oleh terlapor CB. Coba bayangkan, CB itu kan seorang pria yang memiliki postur tubuh besar dan tinggi. “Jelasnya.

Lanjut Andry, kliennya RK di injak dadanya sampai tiga kali, dan lengan kiri juga di injak dua kali serta pahanya di injak dua kali, sehingga menimbulkan luka lebam biru.

“Tadi sudah diperlihatkan luka dalam yang dialami klien saya, kalian bisa liat lukanya kan? Pada lebam dan biru, itu luka dalam loh dan sangat mengganggu aktifitas klien saya. “Ucap Andry.

Andry juga menjelaskan saat ini terlapor CB baru dikenakan pasal 352 KUHP dan penyidik baru menjalankan penyelidikan karena masih menunggu hasil visum.

“Tadi kata penyidik ini masih proses lidik sambil menunggu hasil visum, kami sudah mendorong agar ditambahkan pasal 351 KUHP karena luka – luka yang dialami klien kami sangat serius. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Remaja Putri Digilir 4 Pria di Tangerang Polisi Unit PPA Beri Pendampingan

Andry juga berharap pada penyidik secepatnya menahan pelaku dan segera di proses secara hukum yang berlaku sesuai perbuatannya.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat mendampingi RK di Polsek Duren Sawit mengatakan persoalan ini bukan antara profesi, akan tetapi lebih kepada personal.

Oknum wartawan yang berinisial CB dikatakan Opan tidak memiliki nurani menganiaya seorang perempuan.

“RK itu seorang wanita, dan dia memang anggota saya di FWJ Indonesia. Perbuatan CB dengan mengancam lalu menganiaya adalah perbuatan pria cemen. Kok bisa ya wanita diseperti itukan. “Beber Opan.

Opan menyarankan RK segera membuat aduan atau laporan ke Komnas Perempuan, “tadi sudah saya sarankan untuk buat aduan atau laporan juga ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan Hak hukumnya sehingga terlapor dapat dikenakan pasal – pasal yang dapat menjeratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA
Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang
Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?
Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!
Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit
Bareskrim Polri Gelar Bakti Sosial Peduli Banjir di Tangerang
Bekasi Lumpuh Dikepung Banjir, Ribuan Warga Terjebak
Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Berujung Ricuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:14 WIB

Tudingan Anak Ridwan Kamil Tak Berdasar, Kuasa Hukum: Ini Penyesatan, Kami Siap Tes DNA

Senin, 17 Maret 2025 - 19:28 WIB

Dua Korban Luka Akibat Pengeroyokan di Halaman SMKN 9 Tangerang

Senin, 17 Maret 2025 - 03:03 WIB

Empat Wartawan Disiksa Brutal di Sijunjung, Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! PPWI Tantang Aparat: Berani Lawan Mafia?

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:45 WIB

Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Bali Dibongkar, Omzet Fantastis Rp 650 Juta/Bulan!

Senin, 10 Maret 2025 - 11:12 WIB

Kebakaran di Polda Banten, Api Berhasil Dipadamkan dalam 40 Menit

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB