INFO7.ID, TANGERANG | Ketua Umum LSM Seroja, Taslim Wirawan, menyatakan keprihatinannya terkait insiden terlindasnya kaki seorang anak SD di Salembaran, yang memicu protes keras dari warga setempat. Menurut Taslim, peristiwa ini menggambarkan lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 di Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan dalam mengatasi permasalahan di lapangan.
“Kecelakaan, debu, kemacetan, dan aksi ugal-ugalan sopir truk sudah menjadi pemandangan sehari-hari di sini. Peraturan yang ada seolah tak bertaring,” ujar Taslim. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dianggap tebang pilih, sehingga upaya penegakan hukum terkesan hanya sebagai “sandiwara.” “Didemo pagi, sore sudah beroperasi lagi. Begitu seterusnya,” tambahnya.
Taslim juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap izin galian C yang dianggapnya menunjukkan ketidakseriusan pihak berwenang dalam menegakkan aturan. “Masyarakat jadi korban, sementara kepentingan publik dikalahkan oleh keuntungan segelintir pihak yang mengabaikan aturan. Miris, kepentingan mereka terus saja mengalahkan kebutuhan masyarakat luas,” ucap Taslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LSM Seroja telah melakukan audiensi dengan DPRD, mendesak sanksi yang lebih berat bagi pelanggar Perbup 12 Tahun 2022, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak terkait. “Pelanggaran aturan tanpa sanksi tegas merusak infrastruktur, kenyamanan, budaya, dan bahkan mengancam nyawa warga. Ini harus segera dihentikan,” kata Taslim pada Jumat, 8 November 2024.
Taslim menegaskan bahwa LSM Seroja akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Tangerang. “Kami tidak akan berhenti hingga masalah ini benar-benar terselesaikan, demi kemajuan dan ketenteraman yang semestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Editor : mul