Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menunda Keputusannya Dalam Sertifikat Hantu

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Perkara Perdata no 1006/Pdt.G/2019/PN.Jaksel sudah di tunda keputusannya selama 5 kali sidang. Hal ini cukup membingungkan Dian Wibowo SH sebagai advocad dari Penerima kuasa melawan pemilik sertifikat hantu. Karna semua bukti kuat yang di miliki Dian Wibowo SH dengan saksi pendukungnya.

Ketua majelis pak Haruno, anggota pak kamizon, bu fauzia, panitera penggantinya (PP) bu erna yang menjalankan sidang perdata ini. Mereka kesulitan menentukan keputusannya hingga sidang di tunda sampai 5 kali.

Tapi apakah hakim akan memutus memenangkan sertifikat hantu nantinya, dimana sertifikat tersebut terbit tahun 1983 tetapi yg tercantum atas nama hasan bin sain berdasarkan fatwa waris no. 659/1980 telah meninggal di tahun 1969, tetapi kenapa bisa tetap terbit sertifikatnya atas nama hasan bin sain tahun 1983.

Apakah hantu hasan bin sain yang bermohon menerbitkan sertifikat tersebut, bisakah hakim akan objektif dalam memutus perkara tersebut, karena mengingat pemilik sertifikat hantu adalah kaharudin latief anak dari atang latief pengemplang BLBI 325 miliar yang buron keluar negeri, sehingga adanya dugaan rekayasa yang di paksakan dalam penerbitan sertifikat di badan pertanahan nasional jakarta selatan.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga : Ini Klarifikasi Kades Cibadak

Apakah hakim akan bersikap tegas dan mendukung program pemerintah terhadap pemberantasan mafia tanah khususnya di lingkungan wilayah jakarta selatan.

Kami berharap keadilan di tegagakkan khususnya warga jl. Warung sila 1 dapat menepati rumahnya Damai dan nyaman.

(RED)

Berita Terkait

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal
Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM
Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten
Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali
Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum
Polsek Tigaraksa Terkesan Setengah Hati Dalam Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Ciu
Sebuah Toko Diduga Di Jadikan Tempat Transaksi Minuman Ilegal Jenis Ciu, APH Di Minta Segera Bertindak
Terkesan Kebal Hukum, Toko Obat Keras Daftar G di Curug Tangerang Tetap Buka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 10:31 WIB

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Rabu, 4 September 2024 - 12:23 WIB

Polda Banten Sosaliasikan Operasi Mantap Praja Maung 2024 Melalui Talkshow di Radio Genj FM

Selasa, 3 September 2024 - 21:50 WIB

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Senin, 2 September 2024 - 12:25 WIB

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Tim TABUR Kejati Kepulauan Bangka Belitung Beserta Tim Intelijen Kejari Bangka Barat Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipidum

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB