Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menunda Keputusannya Dalam Sertifikat Hantu

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Perkara Perdata no 1006/Pdt.G/2019/PN.Jaksel sudah di tunda keputusannya selama 5 kali sidang. Hal ini cukup membingungkan Dian Wibowo SH sebagai advocad dari Penerima kuasa melawan pemilik sertifikat hantu. Karna semua bukti kuat yang di miliki Dian Wibowo SH dengan saksi pendukungnya.

Ketua majelis pak Haruno, anggota pak kamizon, bu fauzia, panitera penggantinya (PP) bu erna yang menjalankan sidang perdata ini. Mereka kesulitan menentukan keputusannya hingga sidang di tunda sampai 5 kali.

Tapi apakah hakim akan memutus memenangkan sertifikat hantu nantinya, dimana sertifikat tersebut terbit tahun 1983 tetapi yg tercantum atas nama hasan bin sain berdasarkan fatwa waris no. 659/1980 telah meninggal di tahun 1969, tetapi kenapa bisa tetap terbit sertifikatnya atas nama hasan bin sain tahun 1983.

Apakah hantu hasan bin sain yang bermohon menerbitkan sertifikat tersebut, bisakah hakim akan objektif dalam memutus perkara tersebut, karena mengingat pemilik sertifikat hantu adalah kaharudin latief anak dari atang latief pengemplang BLBI 325 miliar yang buron keluar negeri, sehingga adanya dugaan rekayasa yang di paksakan dalam penerbitan sertifikat di badan pertanahan nasional jakarta selatan.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Pertanyakan dugaan Pengembalian Uang hasil Korupsi ke BPKAD

Apakah hakim akan bersikap tegas dan mendukung program pemerintah terhadap pemberantasan mafia tanah khususnya di lingkungan wilayah jakarta selatan.

Kami berharap keadilan di tegagakkan khususnya warga jl. Warung sila 1 dapat menepati rumahnya Damai dan nyaman.

(RED)

Berita Terkait

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja
Perdamaian Senilai 62 Juta, Pelapor Hanya Kebagian 5 Juta, Kapolsek Pagedangan : Nanti Kita Telusuri
Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan
3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan
Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:47 WIB

Dianggap Berita Hoax oleh Mantan PH Iwan, Anugrah Prima: Kita Debat Publik Saja

Jumat, 10 Januari 2025 - 00:32 WIB

Kuasa Hukum Wartawan Desak Proses Hukum Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:42 WIB

3 Wartawan Korban Kriminalisasi Laporkan Oknum Polsek Pagedangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Berita Terbaru